(Minghui.org) Setelah kehilangan saudara laki-laki dan perempuannya dalam waktu tiga bulan pada tahun 2012 karena penganiayaan terhadap keyakinan mereka yang sama terhadap Falun Gong, seorang mantan insinyur di Kota Hefei, Provinsi Anhui juga sama mengalami penganiayaan.
Setelah penangkapannya lima tahun kemudian pada tanggal 28 Maret 2017, Ji Guangkui, berusia 65 tahun, disiksa dengan kejam saat diinterogasi di kantor polisi setempat. Dia menggunakan jarum bambu ditusuk ke jari-jari Ji, dipukul di kepala dan dada, dan juga dicekik.
Pada tanggal 24 Mei 2018, Ji dijatuhi hukuman empat tahun, dengan denda 50.000 yuan oleh Pengadilan Chaohu. Ji mengajukan banding atas putusan tersebut tetapi ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Hefei pada tanggal 20 September 2018.
Ji dibawa ke Penjara Suzhou pada tanggal 27 September. Karena dia menolak melepaskan Falun Gong, para penjaga hanya mengizinkannya membelanjakan 50 yuan setiap bulan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, ketika tunjangan nasional rata-rata untuk tahanan adalah 300 yuan.
Para penjaga tidak hanya menghalangi keluarga Ji mengunjunginya, tetapi juga melarang Ji menelepon mereka. Ketika Ji mencoba berdebat dengan penjaga tentang penolakan panggilan telepon, penjaga melecehkannya dan menyemprotnya dengan air merica. Karena penjaga tidak mengizinkannya mencuci air merica, lehernya mengeluarkan nanah dan wajah serta matanya bengkak dalam waktu yang lama.
Para penjaga juga memborgol tangannya ke belakang punggungnya dan digantung pada pergelangan tangan di dalam kurungan besi. Kemudian para penjaga mengatur narapidana berkumpul di depan kurungan menyaksikan penderitaan Ji untuk mempermalukannya. Borgol memotong daging Ji dan menyebabkan tangannya berdarah. Tangannya juga menjadi bengkak dan kemudian sulit untuk melepas borgolnya.
Ji mengajukan pengaduam terhadap penyiksaan. Setelah penjaga mengetahuinya, Ji digantung di pergelangan tangan selama delapan jam dari jam 3 sore hingga 9:30 malam dan menyemprotnya dengan air merica lagi. Seorang penjaga menampar wajahnya lebih dari sepuluh kali. Dia tidak diberi makanan atau diizinkan mandi. Penjaga melanjutkan penyiksaan dengan cara digantung pada hari berikutnya dan juga memerintahkan dia menulis pernyataan untuk mengakui kesalahannya (karena mengajukan pengaduan).
Ilustrasi penyiksaan: digantung di pergelangan tangan
Untuk mendapatkan tanda tangan Ji pada surat pernyataan yang disiapkan untuk melepaskan Falun Gong, para penjaga memborgolnya, menempelkan wajahnya ke meja, dan dengan paksa memegang tangannya menempelkan di atas surat pernyataan tersebut.
Setelah mengalami penyiksaan tanpa henti selama empat tahun, Ji dibebaskan pada tanggal 18 Maret 2021.
Selain penganiayaan yang telah dialami Ji, saudara laki-laki dan perempuannya mengalami siksaan dan penganiayaan yang lebih parah yang akhirnya merenggut nyawa mereka.
Saudara laki-lakinya, Ji Guangjie, ditangkap pada bulan Juli 2003 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun di Penjara Suzhou yang sama. Dia menderita siksaan intensif dan mengalami tekanan darah tinggi. Penjara tidak menyetujui pembebasan bersyarat medisnya hingga dia tiba-tiba pingsan setelah menderita stroke pada bulan Juni 2009. Dia tetap terbaring di tempat tidur selama tiga tahun berikutnya dan meninggal pada tanggal 3 Juni 2012. Dia berusia 65 tahun.
Almarhum Ji Guangjie
Istri Ji Guangjie, Zhang Lanping, menjalani dua hukuman kamp kerja paksa karena berlatih Falun Gong dan hampir meninggal karena dicekok paksa makan. Karena penangkapan dan penahanan berulang kali, pasangan itu hanya tinggal bersama dengan putranya selama tiga tahun sejak dimulainya penganiayaan dan sebelum Ji meninggal.
Saudara perempuan Ji Guangjie, Ji Guangxiong, seorang guru sekolah dasar, meninggal pada tanggal 25 Maret 2012, setelah berulang kali ditangkap, dilecehkan, dicuci otak, dan disuntik dengan obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya selama penahanannya.
Almarhum Ji Guangxiong
Anhui Engineer Imprisoned With a Four-Year Term for His Belief