(Minghui.org) Tiga saudara dihukum penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Kakak perempuan tertua, Luo Qiaoli, dihukum 5 tahun dan denda 30.000 yuan. Adik perempuannya, Liu Qiaoping, dihukum 4 tahun dan denda 20.000 yuan. Adik laki-lakinya, Luo Xiaoxing, dihukum 8 tahun dan denda 50.000 yuan.
Luo dibawa ke Penjara Jiazhou pada 16 Maret 2021, dan Luo Qiaoping ke Penjara Wanita Chengdu pada 19 Mei 2021, Luo Qiaoli masih ditahan di Pusat Penahanan Mianshawan.
Sebagai tambahan, Tan Haiyan [Perempuan], dihukum 3,5 tahun; Yan Baoping [Perempuan] dihukum 4 tahun; dan Liu Xiuzhen, juga dihukum 4 tahun, mereka dimasukkan ke Penjara Wanita Chengdu bersama Luo Qiaoping pada 19 Mei.
Dua praktisi lain, Chen Xiangyun [Perempuan] dan Nie Rongqin [Perempuan] keduanya dihukum empat tahun dengan Liu Xiuzhen [Perempuan], yang juga berada di pusat penahanan dengan Luo Qiaoli.
Penangkapan dan Hukuman
Luo Qiaoli dan adik perempuannya, Luo Qiaoping, keduanya berasal dari Provinsi Hunan, pergi mengunjungi orang tua mereka di Kota Panzhihua, Provinsi Sichuan, pada Februari 2020. Pada 24 Februari, mereka dilaporkan membagikan informasi tentang penganiayaan Falun Gong dan bagaimana rezim komunis Tiongkok menggunakan taktik yang sama untuk menutupi pandemi.
Polisi menangkap kedua saudara ini sekitar pukul 7 pagi tanggal 28 Februari. Ibu dan adik laki-laki mereka, Luo Xiaoxing, yang tinggal dengan orang tua mereka, juga ditangkap. Sembilan petugas polisi menggeledah rumah keluarga itu dan merampas banyak barang berharga. Kepala keluarga, berusia 80-an, ditinggal sendirian di rumah. Istrinya dibebaskan sekitar pukul 11 malam.
Beberapa hari kemudian, pasangan lansia itu pergi ke kantor polisi lokal dan meminta pembebasan ketiga anak mereka dan meminta pengembalian barang yang dirampas. Polisi hanya mengembalikan sebagian uang tunai.
Karena pandemi, pasangan itu tidak bisa mengantarkan pakaian dan kebutuhan sehari-hari untuk anak mereka di Pusat Penahanan Mianshawan (dulunya disebut sebagai Pusat Penahanan Wanyaoshu) hingga akhir Juni.
Tiga bersaudara ini hadir di Pengadilan Distrik Xi dua kali, pada 2 September dan 30 Oktober. Mereka bersaksi untuk membela diri sendiri dan menyangkal semua kesalahan dalam menyebarkan informasi tentang keyakinan mereka. Mereka juga menyanggah tuduhan “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat” standar yang digunakan oleh rezim komunis untuk menjebak praktisi Falun Gong.
Hakim menjatuhi hukuman di awal Desember 2020. Mereka naik banding ke Pengadilan Menengah Kota Panzhihua, yang tetap menegakkan putusan awal.
Adik Laki-laki Sebelumnya Dipenjara Selama 10 Tahun
Sebelum penangkapan terakhir, lebih dari dua dekade ini, Luo Xiaoxing, 48, menghabiskan satu tahun di kamp kerja paksa dan sembilan tahun di penjara karena berlatih Falun Gong.
Ketika penganiayaan dimulai, ia pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan hak berlatih Falun Gong, hanya untuk ditangkap dua kali pada awal tahun 2000 dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Panzhihua. Pada 19 Maret 2000, ia diberikan masa kerja paksa satu tahun.
Setelah ia dibebaskan, ia dan kakak perempuan tertua Luo Lingzhen (yang tidak termasuk dalam penangkapan terakhir itu) dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penangkapan. Mereka mengendarai sepeda ke terminal bus di Kota Changde, Provinsi Hunan, pada 3 November 2002, ketika petugas dari Panzhihua, melakukan perjalanan 900 mil hanya untuk menangkap mereka.
Mereka dibawa ke Kantor Polisi Ganlusi di Changde. Qiu Tianming dan petugas lain dari Kantor Keamanan Domestik Kota Panzhihua secara verbal menyiksa dan memukuli mereka. Mereka mendorong Luo jatuh dan menginjak wajahnya. Mereka juga mengikat tangannya ke belakang selama dua setengah jam. Sakitnya menyebabkannya berkeringat tanpa henti. Takut bahwa ia bisa cacat karena penganiayaan, polisi lokal melonggarkan ikatannya.
Setelah kakak beradik ini dipindahkan ke Pusat Penahanan Wanyaoshu di Panzhihua pada 9 November 2002, Luo dengan cepat dijatuhi hukuman 1,5 tahun dan masuk ke Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi pada 30 November.
Luo tetap berada di pusat penahanan dan menjadi terus menerus diinterogasi. Selama satu sesi di akhir Mei 2003, pertama-tama polisi menggantungnya dengan pergelangan tangan terikat ke bingkai jendela dan kemudian menggunakan tiga pasang borgol untuk menggantungnya dengan tangannya terangkat naik di belakang punggungnya, juga di bingkai jendela.
Mereka terus menggantungnya dari pukul 1 pagi hingga 5 pagi. Selama waktu ini, mereka juga menampar wajah dan menyiramkan air ke kepalanya. Ketika ia menutup mata, mereka mencubit pergelangan tangannya yang bengkak, memukul kerongkongannya dan menggunakan sumpit untuk menusuk perutnya.
Ilustrasi penyiksaan: Digantung
Luo dihukum sembilan tahun oleh Pengadilan Distrik Renhe di Panzhihua pada 15 September 2003.
Informasi kontak pelaku:
Pengadilan Menengah Kota Panzhihua: +86-812-3332622
Departemen Pemasyarakatan Penjara Jiazhou: +86-833-2349081
Penjara Wanita Chengdu: +86-28-84988283, +86-28-84898358, +86-28-84898191, +86- 28-84898523, +86-28-84898358
Luo Lili (骆利丽), presiden Penjara Wanita Chengdu: +86-28-27722195 (Kantor), +86-28-27722651, +86-13982916096 (Sel), +86-28 -27722963 (Rumah)
Xu Lingshu (许灵述), pejabat politik Penjara Wanita Chengdu: +86-28-27722999 (Kantor)