(Minghui.org) Seorang penduduk Beijing meninggal pada 21 Mei 2018 setelah menjalani tiga kali tahanan di kamp kerja paksa dan mengalami pelecehan jangka panjang karena keyakinannya pada Falun Gong. Ia berusia 63 tahun.
Tan Daoling berlatih Falun Gong pada September 1997. Setelah rezim komunis Tiongkok memulai penganiayaan pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi, pada bulan Juli 1999, ia pergi ke Lapangan Tiananmen untuk berbicara bagi Falun Gong dan ditangkap. Ia kemudian ditangkap lebih dari sepuluh kali.
Di tengah malam pada tahun 2002, polisi memanjat pagar dan memaksa masuk ke rumah Tan, dan menangkapnya. Ia diberikan masa kerja paksa satu tahun.
Setelah ia dibebaskan, polisi melecehkan dan mengawasinya di seputar peristiwa politik besar dan peringatan yang terkait dengan Falun Gong.
Tan diberikan dua kali hukuman kamp kerja paksa 2,5 tahun berturut-turut, dari 20 September 2006 hingga 19 Maret 2009, dan dari 21 September 2009 hingga 20 Maret 2012.
Ia menderita struk dan menderita Parkinson selama masa tahanan ketiga. Setelah ia dibebaskan, polisi terus melecehkannya, dan keluarganya menghalanginya berlatih Falun Gong lagi – yang menyebabkan tekanan mental serius pada dirinya. Setelah berjuang dengan kesehatan yang terus menurun selama enam tahun, Tan meninggal pada 21 Mei 2018.