(Minghui.org) Seorang pria Kota Xinyang, Provinsi Henan meninggal pada 19 April 2021, kurang dari dua tahun setelah ia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis dari masa tahanan delapan tahun karena berlatih Falun Gong. Ia berusia 80 tahun.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Bai Guoxian pergi bersama lima praktisi Falun Gong lokal ke Kabupaten Queshan, Kota Zhumadian (sekitar 129 km dari Xinyang) pada Maret 2017 untuk membagikan materi informasi Falun Gong dan memasang poster. Polisi Zhumadian melacak plat nomor mobil mereka dan mengejar mereka di Xinyang. Polisi dari Queshan, Zhumadian, dan Xinyang menangkap praktisi-praktisi itu pada 16 Maret 2017, menggeledah rumah mereka dan merampas komputer, printer, dan materi terkait Falun Gong.
Anggota keluarga Tao Yuehua [Perempuan], termasuk tiga anak-anak di bawah umur, juga ditangkap dan dibawa ke kantor polisi dan ditahan sebentar.
Bai ditahan di Pusat Penahanan Queshan, dan lima praktisi lain ditahan di Pusat Penahanan Zhumadian.
Pengadilan Distrik Yicheng di Zhumadian menggelar dua persidangan, pada 22 Maret 2017 dan 23 Mei 2018. Pimpinan hakim, Wang Hongyu, bersama dengan dua hakim lainnya, Wang Jifeng dan Yin Changhe, mengumumkan dakwaan pada 19 September 2018.
Tao [Perempuan] dihukum 8,5 tahun dan denda 30.000 yuan.
Yang Chengyun [Perempuan] dihukum 8,5 tahun dan denda 30.000 yuan.
Bai [Laki-laki] dihukum 8 tahun dan denda 26.000 yuan.
Li Junhua [Perempuan] dihukum 7,5 tahun dan denda 20.000 yuan.
Ding Xuemei [Perempuan] dihukum 7,5 tahun dan denda 20.000 yuan.
Yang Shanping [Perempuan] dihukum 2 tahun dan denda 6.000 yuan.
Setelah hampir setahun dipenjara di Penjara Zhengzhou, Bai mulai mengalami tekanan darah tinggi dan kesulitan bernapas di paruh kedua tahun 2019. Ia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis dan meninggal kurang dari dua tahun kemudian.
Penjara Zhengzhou, juga dikenal sebagai Penjara Xinmi, terkenal jahat karena penganiayaannya terhadap praktisi Falun Gong. Kebanyakan praktisi yang dipenjara di sana, dipukuli, disiksa dan dipaksa menonton video propaganda yang menyerang Falun Gong. Dilaporkan bahwa lebih dari seribu praktisi, termasuk profesional, kaum intelektual dan petani, telah ditahan di sana. Mereka disiksa bahkan jika mereka sudah berusia lanjut atau penyandang disabilitas. Praktisi lain disiksa hingga menjadi cacat atau dianiaya hingga tewas.
Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:
Henan Province: Six Practitioners Sentenced to Prison
Surveillance and Inspections in Zhengzhou Prison
Falun Gong Practitioners Tortured by Zhengzhou City Prison Guards
Zhengzhou Prison Continues Attempt to Make Falun Gong Practitioners Renounce Their Faith