(Minghui.org) Dua puluh tujuh warga dari Kota Nanyang, Provinsi Henan dijatuhi hukuman pada akhir tahun 2020 karena berlatih Falun Gong, baru-baru ini banding mereka ditolah oleh Pengadilan Menegah Kota Nanyang.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan penempaan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok sejak 1999.

Ke-27 praktisi ditargetkan selama penangkapan massal yang menangkap lebih dari 160 praktisi tanggal 30 Agustus hingga 31 Agustus 2019. Kebanyakan penangkapan ini terjadi antara jam 4 hingga 5 pagi. Dilaporkan bahwa kepolisian dan Komite Urusan Hukuman, sebuah instansi yudisial dengan kewenangan khusus yang ditugaskan menganiaya Falun Gong, telah lama mengawasi para praktisi sejak April 2019. Pada bulan Juli 2019, para petugas polisi dan anggota staf komite hunian setempat mengunjungi para praktisi di rumah, mengumpulkan informasi KTP dan KK mereka. Kebanyakan praktisi diambil fotonya.

Ke-27 praktisi ini disidang di Pengadilan Distrik Wancheng pada tanggal 11 Agustus 2020. Pengadilan tidak memperbolehkan para praktisi mempekerjakan para pengacara, tetap para pengacara yang ditunjuk untuk mewakili mereka membacakan pembelaan bagi mereka.

Hakim menjatuhkan vonis pada tanggal 30 Desember 2020. Para praktisi diberikan hukuman masing-masing antara tujuh bulan hingga tiga belas tahun dan didenda sebesar 3.000 hingga 50.000 yuan. Mereka melakukan banding atas putusan ini, tetapi Pengadilan Menengah Kota Nanyang memutuskan untuk tetap menguatkan putusan aslinya tanpa melalui sebuah persidangan pada 31 Maret 2021.

Selain ke-27 praktisi ini, 14 praktisi lain yang ditangkap pada hari yang sama dijatuhi hukuman 2-9 tahun pada bulan Maret 2021.

Vonis terhadap 27 praktisi adalah:

Tujuh belas praktisi yang diberikan hukuman penjara:

Zhao Peiyuan dijatuhi hukuman 13 tahun dengan denda senilai 50.000 yuan. Wang Fei dijatuhi hukuman 9 tahun dengan denda senilai 40.000 yuan. Pan Dongxing dijatuhi hukuman 8 tahun dengan dengan senilai 30.000 yuan. Lai Guimin dijatuhi hukuman 7 tahun dan 8 bulan dengan denda senilai 30.000 yuan. Sun Tongren dijatuhi hukuman 7 tahun dengan denda sebesar 40.000 yuan. Wang Xiaobi dijatuhi hukuman 7 tahun dengan dengan sebesar 30.000 yuan. Liang Zhaofang dijatuhi dijatuhi hukuman 4,5 tahun dengan denda senilai 30.000 yuan. Wen Jianhua dijatuhi hukuman 4 tahun dengan denda senilai 20.000 yuan. Tan Bo dijatuhi hukuman 4 tahun dengan dengan senilai 20.000 yuan. Li Jierong dijatuhi hukuman 3 tahun dengan dengan senilai 20.000 yuan. Chen Tao dijatuhi hukuman 3 tahun dengan dengan senilai 20.000 yuan. Li Xiaoling dijatuhi hukuman 2 tahun dengan denan senilai 20.000 yuan. Dong Ju’an dijatuhi hukuman 2 tahun dengan denda senilai 10.000 yuan. Wang Yinglin dijatuhi hukuman 1 tahun dan 10 bulan dengan denda sebesar 10.000 yuan. Wang Qin dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan dengan dengan senilai 10.000 yuan. Wang Jingxui (saudara perempuan Wang Wei) dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan dengan denda senilai 10.000 yuan. Wang Lianfeng dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan dengan dengan senilai 10.000 yuan.

Sembilan praktisi dijatuhi hukuman tetapi diberikan masa percobaan. Mereka tidak menjalani hukuman yang spesifik di penjara kecuali hukuman masa percobaan dilanggar.

Yang Fengdong dijatuhi hukuman 3 tahun dengan 5 tahun masa percobaan dan denda sebesar 20.000 yuan. Ge Fengzhi dijatuhi hukuman 3 tahun dengan 4 tahun masa percobaan dan denda senilai 20.000 yuan. Wang Zhiqing dijatuhi hukuman 3 tahun dengan masa percobaan 4 tahun dan denda senilai 20.000 yuan. Fang Baojun dijatuhi hukuman 3 tahun dengan masa percobaan 3 tahun dan denda senilai 20.000 yuan. Liu Yuanzhen dijatuhi hukuman 2 tahun dengan masa percobaan 2 tahun dan denda senilai 5.000 yuan. Song Henglin (suami dari Wang Lianfeng) dijatuhi hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 1,5 tahun dan dengan sebesar 5.000 yuan. Qin Zhiwei dijatuhi hukuman 10 bulan dengan masa percobaan 1 tahun dan denda senilai 3.000 yuan. Diao Gaichun dijatuhi hukuman 7 bulan dengan masa perocbaan 1 tahun dan dengan senilai 3.000 yuan.

Putusan terhadap Liu Tianyu tidaklah jelas.

Di antara 17 praktisi yang diberikan hukuman penjara ini, dua dari mereka pernah ditangkap sebelumnya. Zhao Peiyuan, yang berusia 40 tahun, dulunya adalah seorang guru sekolah menengah. Karena tetap teguh pada keyakinannya, dia dikeluarkan dari sekolahnya dan pernah sekali dijatuhi hukuman enam tahun sebelum hukuman penjara terbarunya.

Wang Wei 55 tahun, bekerja sebagai seorang dokter gigi di Rumah Sakit Rakyat No.1 Kota Nanyang. Dia sebelumnya ditangkap pada tanggal 15 Mei 2007, karena berbicara kepada seorang pasien mengenai Falun Gong. Dia ditangkap lagi pada tanggal 13 November 2010, dan ditahan di sebuah pusat pencucian otak yang dibangun di sebuah hotel.