(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, dijadwalkan akan dibebaskan pada tanggal 22 Juli 2021, setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Chen Yazhou, 47 tahun, diperkenalkan dengan Falun Gong pada tahun 2004 oleh dua kliennya. Dia telah mengalami beberapa kesulitan dengan bisnisnya saat itu dan kedua klien itulah yang membantunya menyelesaikan masalah tersebut. Tersentuh oleh kebaikan mereka, Chen menjadi tertarik pada Falun Gong dan mulai berlatih.

Chen Yazhou

Membangun Kembali Hubungan Keluarga

Setelah dia mulai berlatih Falun Gong, Chen berubah. Dia menjadi jujur, baik hati, toleran, dan optimis. Dia membangun kembali hubungannya dengan anggota keluarga, kerabat, tetangga, dan rekan kerja. Ibu mertuanya memberi tahu semua orang betapa baiknya dia dan bahwa hubungan mereka tidak lagi tegang.

Di masa lalu, Chen tidak pernah melakukan pekerjaan rumah atau makan sisa makanan di rumah ibu mertuanya. Sekarang, dia membantu ibu mertuanya melakukan pekerjaan rumah setiap kali dia mengunjunginya setelah dia mulai berlatih Falun Gong. Kakak iparnya tidak lagi menyimpan dendam padanya. Suaminya juga senang melihat perubahannya. Pasangan itu berhenti bertengkar dan kehidupan di rumah menjadi harmonis, damai, dan bahagia.

Kagum dengan bagaimana dia berubah dan keindahan Falun Gong, beberapa teman dan tetangganya berlatih.

Chen pernah bekerja sebagai guru TK. Kepala sekolah masih mengingatnya setelah dia pergi dan selalu mengatakan kepada orang-orang, “Praktisi Falun Gong memang melakukan pekerjaan dengan baik!” Siapa pun yang bekerja dengannya tahu bahwa dia adalah seorang praktisi Falun Gong dan orang yang baik. Mereka khawatir dan sedih mengetahui bahwa dia dianiaya.

Ibu mertuanya membelanya ketika sekretaris Partai desanya mengklaim bahwa penangkapan Chen telah mempermalukan keluarga. Dia berkata, “Kami tidak melakukan sesuatu yang memalukan. Kita semua memiliki kebebasan beragama. Menantu perempuan saya adalah orang yang baik.”

Penangkapan dan Pemenjaraan

Petugas Kantor Polisi Jalan Congzheng mengepung rumah Chen pada pagi hari, tanggal 23 Juli 2014. Mereka menggeledah dan menyita barang-barang pribadinya, termasuk komputer, ponsel, dan buku-buku Falun Gong.

Anaknya, seorang siswa sekolah menengah, juga dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi. Terdampak dalam penganiayaan, anak tersebut tidak diizinkan untuk mengikuti ujian masuk perguruan tinggi.

Chen dijatuhi hukuman tujuh tahun oleh Pengadilan Distrik Jinzhou pada tanggal 16 April 2015. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Dalian yang memutuskan untuk menegakkan putusan asli.

Chen dipindahkan ke Penjara Wanita Liaoning pada tanggal 4 Agustus 2015. Keluarganya tidak diizinkan mengunjunginya selama bulan pertama. Suaminya berjuang keras untuk mendapatkan hak untuk berkunjung dan telah diizinkan untuk menemuinya hampir setiap bulan sejak saat itu.

Karena Chen menolak untuk melepaskan keyakinannya, dia ditahan di sel isolasi, diborgol, dipaksa berdiri untuk waktu yang lama, terkena dingin yang ekstrem, dan dilarang mandi dan menggunakan pembalut wanita.

Ibunya meninggal ketika dia berada di penjara dan dia tidak dapat melihatnya untuk terakhir kalinya.

Keluarganya sangat merindukannya dan menghitung mundur hari hingga tanggal 22 Juli 2021.

Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:

Dalian Woman Tortured at Liaoning Women's Prison for Not Renouncing Her Spiritual Belief