Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dua Warga Henan Dijatuhi Hukuman Penjara

11 Juli 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Henan, Tiongkok

(Minghui.org) Dua warga dari Kota Puyang, Provinsi Henan dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wu Baolan ditangkap pada sore tanggal 28 Februari 2020, setelah dilaporkan oleh seorang satpam karena membagikan materi informasi Falun Gong di kawasan perumahan. Pada hari yang sama, para petugas di Kantor Polisi Daqinglu juga menangkap Zhang Jinrong dan menggeledah rumahnya. Tidak jelas apa yang memicu penangkapan Zhang.

Meskipun polisi segera membebaskan kedua wanita itu, polisi melecehkan mereka beberapa kali setelahnya.

Pengadilan Distrik Hualong memerintahkan agar Wu ditahanan kembali pada tanggal 19 Januari 2021, sekitar satu setengah bulan sebelum Kejaksaan Distrik Hualong mendakwa dua praktisi pada tanggal 1 Maret. Wu ditahan di Pusat Penahanan Kota Puyang.

Kedua praktisi diadili oleh Pengadilan Distrik Hualong pada tanggal 14 April. Hakim menghukum Zhang lima tahun penjara dengan denda sebesar 10.000 yuan dan Wu satu tahun dengan denda 1.000 yuan pada tanggal 6 Mei.

Banding dua praktisi terhadap hukuman ditolak.

Informasi Kontak Pelaku :Liu (刘), petugas, Kantor Polisi Daqinglu: +86-13949703812

Tao Hong (陶红), kepala Kantor 610 diLadang Minyak Zhongyuan: +86-13193558586, +86-393-4769400 (Rumah), +86-393-4894136 (Kantor)

Wang Gang (王刚), Suami Tao Hong: +86-13803935590

Chen Ke (陈珂), agen, Kantor 610: +86-15139345778, +86-393-4816838 (Rumah), +86-393-4810520 (Kantor)

Chen Shunjiang (陈顺江), Kepala Kantor Keamanan Domestik Ladang Minyak Zhongyuan: +86-13603839018

Sang Hu (桑虎), petugas, Kantor Keamanan Domestik Ladang Minyak Zhongyuan: +86-13803934516