(Minghui.org) Ketika Tan Huidong dibebaskan pada tahun 2019 setelah menjalani 4 tahun penjara karena berlatih Falun Gong, warga Kabupaten Li, Provinsi Hunan itu sedang mengompol, tidak dapat berdiri, duduk, atau berbicara.
Beberapa minggu kemudian, keluarga Tan menemukan lidahnya tidak berfungsi. Mereka juga menemukan bekas luka jarum di bagian belakang kepalanya. Sementara Tan tidak dapat memberi tahu mereka apa yang terjadi padanya di penjara, keluarganya curiga bahwa dia disuntik dengan obat-obatan beracun.
Setahun setelah dia kembali ke rumah, Tan meninggal pada awal Oktober 2020. Dia berusia 76 tahun.
Tan ditangkap pada tahun 2013, setelah seorang kepala polisi melihatnya membagikan materi informasi tentang Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Liu Aimin, seorang hakim untuk Pengadilan Kabupaten Li, kemudian menghukum Tan 3,5 tahun. Karena kesehatannya yang buruk, ia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis.
Hakim Li memerintahkan juru sita untuk membawa Tan ke Penjara Wangling setelah dia lulus pemeriksaan fisik pada tahun 2016. Karena Tan menolak untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, dia dipaksa duduk atau berdiri selama 16 jam setiap hari. Para penjaga terus-menerus memukul dan menghinanya. Dia juga ditahan di sel isolasi serta di sel yang menghadap ke barat dengan paparan sinar matahari yang kuat dan tanpa AC.
Tan mengalami masalah kesehatan yang parah akibat penyiksaan. Namun, Xiong Wenhua, wakil kepala Komite Urusan Politik dan Hukum Kabupaten Li (sebuah badan di luar kerangka hukum yang ditugaskan untuk menganiaya Falun Gong) memperpanjang masa hukumannya selama enam bulan. Akhirnya, pejabat Kabupaten Li membawa pulang Tan pada November 2019, setelah penjaga penjara berulang kali menyatakan keprihatinan bahwa dia mungkin meninggal di penjara.
Penjara Wangling adalah fasilitas utama di Provinsi Hunan di mana para praktisi pria Falun Gong dipenjara. Untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka, “Bangsal Pengubahan” didirikan pada Oktober 2017. Di bangsal ini, para praktisi menjadi sasaran berbagai metode penyiksaan, termasuk berdiri berjam-jam, kurang tidur, dan penganiayaan fisik termasuk penyiksaan “pembelahan kaki”.
Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:
Wangling Prison Guards Brag about Being Experienced in Torturing Falun Gong Practitioners
Falun Gong Practitioners Tortured at Wangling Prison in Hunan Province
Falun Gong Practitioners Tortured to Paralysis at Wangling Prison in Hunan Province