Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Ningxia Dihukum Tiga Tahun Karena Berlatih Falun Gong

27 Juli 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Ningxia, Tiongkok

(Minghui.org) Zhang Lifang, seorang praktisi Falun Gong di Kota Guyuan, Ningxia, dijatuhi hukuman tiga tahun pada tahun 2020 karena menegakkan keyakinannya. Baru-baru ini, dia dibawa ke Penjara Wanita Ningxia setelah permohonannya ditolak oleh pihak pengadilan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Dulu, Zhang, 61 tahun, menderita penyakit ginekologi parah dan rinitis yang menyebabkan kebutaan di mata kirinya. Pada Juni 1998, dia diperkenalkan dengan Falun Gong oleh seorang temannya. Setelah dua tahun berlatih, semua penyakitnya sembuh. Ia menjadi pribadi yang lebih ceria dan keluarganya menjadi harmonis.

Setelah Partai Komunis Tiongkok (PKT) melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, Zhang menjalani tiga hukuman kamp kerja paksa dengan total lima tahun. Propaganda fitnah, intimidasi, dan ancaman PKT juga membuat suami dan anak-anak Zhang berada di bawah tekanan yang luar biasa.

Ringkasan Penganiayaan

Zhang pertama kali ditangkap setelah polisi mencurigainya membuat materi informasi Falun Gong pada tahun 2001. Polisi menginterogasinya dan menampar wajahnya ketika dia menolak menjawab pertanyaan mereka. Pada November 2001, Zhang dihukum satu setengah tahun kerja paksa.

Di Kamp Kerja Paksa Wanita Ningxia, para penjaga mengatur dua pecandu narkoba untuk memantau dan “mengubah” Zhang. Mereka memaksanya untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong dan penciptanya setiap hari. Dia tidak bekerja sama. Kemudian, narapidana memukul, menendang, dan menghinanya. Mereka tidak mengizinkannya tidur dan terkadang memaksanya berdiri dalam jangka waktu yang lama untuk menghukumnya.

Setelah melihatnya menyapa praktisi Falun Gong lainnya, para narapidana menendang betis Zhang dan dia jatuh. Zhang menderita sakit di betisnya selama berbulan-bulan dan memarnya juga membutuhkan waktu lama untuk sembuh.

Zhang ditangkap lagi pada Maret 2005 dan dihukum 1,5 tahun lagi di kamp kerja paksa satu bulan kemudian. Di kamp kerja paksa, dia bekerja dari pagi hingga malam tanpa dibayar. Saat melakukan pekerjaan mengupas kulit kacang, kuku jari manisnya dan ibu jarinya aus karena kapalan. Dia dicaci maki dan dipukuli oleh pecandu narkoba jika dia tidak bisa menyelesaikan pekerjaan yang ditugaskan. Dia tidak diperbolehkan tidur dan harus terus bekerja lembur.

Ma Wenjun, mantan kepala Kantor Keamanan Domestik Distrik Yuanzhou, bersama dengan beberapa polisi, menangkap Zhang pada awal tahun 2008. Dia dibebaskan setelah sekitar 1,5 bulan ditahan.

Zhang ditangkap di rumah putrinya di Kota Yinchuan (ibukota Ningxia) oleh petugas Ma Wenjun dan agen dari Kantor 610 Ningxia pada tanggal 16 Juli 2009. Kemudian, dia dibawa langsung ke Kamp Kerja Paksa Wanita Ningxia. Polisi sudah memiliki dokumen untuk hukuman 2 tahun di kamp kerja paksa saat menangkapnya.

Zhang berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong saat naik kereta api saat pulang dari mengunjungi kerabatnya di Shanghai pada Juli 2014. Dia ditangkap lagi dan ditahan di Pusat Penahanan Departemen Kepolisian Kereta Api Yinchuan selama lima hari. Rumahnya digeledah dan komputer desktopnya, buku-buku Falun Gong, dan materi lainnya dibawa pergi. Polisi tidak mengembalikan komputernya sampai setahun kemudian.

Setelah Zhang mengajukan gugatan terhadap Jiang Zemin (mantan ketua Partai Komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong) pada Juni 2015, Yang Fuchun, kepala Kantor Keamanan Domestik Distrik Yuanzhou, mengganggu putra dan putri Zhang yang sedang bekerja di luar kota. Yang juga memimpin sekelompok petugas untuk mengetuk pintu Zhang pada tanggal 8 April 2016. Zhang tidak membukakan pintu untuk mereka. Kemudian, mereka pergi.

Zhang ditangkap lagi dan rumahnya digeledah pada tanggal 29 September 2019. Pihak berwenang menahannya di Pusat Penahanan Kota Guyuan dan merahasiakan status kasusnya kepada keluarganya. Baru-baru ini, diketahui oleh keluarganya bahwa dia dijatuhi hukuman dan bandingnya ditolak. Tetapi rincian kasusnya masih belum jelas pada saat penulisan.

Zhang bukan satu-satunya anggota keluarga yang telah dianiaya karena keyakinannya pada Falun Gong. Tiga saudara perempuan dan satu keponakannya menderita penganiayaan karena menjunjung tinggi keyakinan mereka pada Falun Gong.

Kakak perempuan tertuanya, Zhang Yufang, disiksa hingga cacat di kamp kerja paksa dan tetap terbaring di tempat tidur sampai hari ini. Suami Zhang Yufang, Xu Yaozhen, meninggal akibat penganiayaan. Putri mereka, Xu Yan, pernah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Dua saudara perempuan Zhang lainnya, Zhang Shufang dan Zhang Lanfang, juga telah kehilangan nyawa mereka karena penganiayaan.