(Minghui.org) Apoteker berusia 61 tahun yang telah pensiun sekarang hidup dalam kesulitan setelah uang pensiunnya ditangguhkan akibat pernah dipenjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Xiong Qiuling [wanita], dari Kota Leiyang, Provinsi Hunan, ditangkap di rumahnya pada tanggal 28 Oktober 2012 dan kemudian dihukum tiga tahun penjara. Setelah dibebaskan pada tanggal 28 Oktober 2015, dia mengandalkan uang pensiunnya yang kecil, yang mulai dia peroleh pada tahun 2010, saat dia memasuki usia pensiun, 50 tahun, di Tiongkok.
Lembaga Kesejahteraan Sosial Kota Leiyang (Leiyang City Social Security Bureau (SSB)) menangguhkan pensiunnya pada bulan Mei 2018, dengan alasan bahwa praktisi Falun Gong yang pernah dipenjara karena keyakinan mereka tidak memperoleh manfaat pensiun selama masa hukuman mereka. Mereka menuntut Xiong untuk mengembalikan uang pensiun yang telah dia terima selama masa hukumannya, atau mereka akan menangguhkan uang pensiunnya hingga jumlah total uang pengembalian diterima penuh.
Xiong melapor ke SSB dan Kantor Petisi Kota Leiyang. SSB mulai melakukan pembayaran kepadanya sebesar 800 yuan pada bulan Agustus 2018, setelah menangguhkan sebagian uang pensiunnya. Pembayaran 800 yuan itu juga akhirnya dihentikan pada bulan September 2020.
Sebelum Xiong dihukum, keluarganya telah mengeluarkan uang puluhan ribu yuan untuk menyelamatkannya. Dia juga telah mengeluarkan ribuan yuan untuk perawatan medis, ketika kesehatannya menurun akibat dianiaya di penjara. Ketika ia dibebaskan dari penjara pada tahun 2015, keluarganya telah jatuh miskin. Dengan penganiayaan finansial yang berkelanjutan ini, ia sekarang menghadapi situasi yang lebih sulit lagi.
Informasi kontak para penganiaya:
Xie Shuhong (谢淑洪), kepala Lembaga Kesejahteraan Sosial Kota Leiyang: +86-13974772209
Zheng Deshi (郑德实), wakil kepala Lembaga Kesejahteraan Sosial Kota Leiyang: +86-13575260629
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Ms. Xiong Qiuling from Leiyang City Appeals Three Year Prison Sentence
Chinese Communist Regime's Judges Blatantly Violate the Law in the Persecution of Falun Gong