(Minghui.org) Seorang wanita berusia 78 tahun di Kota Baiyin, Provinsi Gansu, sedang menunggu putusan setelah diadili karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Wang Chaobiao dan petugas lain yang juga bermarga Wang dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Pingchuan mengancam Guo Lianqing (wanita), bahwa dia akan menghadapi konsekuensi jika dia melaporkan ke situs web Minghui tentang bagaimana dia telah dianiaya.
Guo dilecehkan oleh polisi pada bulan Maret 2020 setelah dia dilaporkan karena berbicara dengan siswa di jalan tentang penganiayaan Falun Gong. Polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Baiyin. Jaksa mendakwanya, menuduhnya sebagai pelaku berulang, karena dia telah dihukum tiga kali sebelumnya karena berlatih Falun Gong.
Guo diadili di Pengadilan Distrik Baiyin pada bulan Mei 2021. Dia mengaku tidak bersalah karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan. Hakim memaksa putrinya untuk menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong atas namanya.
Guo mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1997, dan dia memuji latihan tersebut karena telah menyembuhkan penyakit jantung dan penyakit lainnya. Setelah penganiayaan dimulai pada tahun 1999, dia dijatuhi hukuman tiga kali, pada tahun 2000, 2005, dan 2014. Terakhir kali dia dijatuhi hukuman 4,5 tahun di Penjara Wanita Provinsi Gansu, dia sudah berusia 71 tahun.
Informasi kontak pelaku:
Dong (董), jaksa Kejaksaan Distrik Baiyin: +86-15209436639
Pengadilan Distrik Baiyin: +86-943-8623612
Komite Perumahan Huagong: +86-17794363615
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Two Women in their 70s from Gansu Province Sentenced to Four and a Half Years