(Minghui.org) Seorang penduduk Provinsi Jilin, Kota Panshi menghadapi penuntutan karena keyakinannya terhadap Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Yu Wenyan pergi ke suatu tempat berjarak sekitar 56 kilometer dari Kota Huadian pada 22 Juni 2021 untuk menyerukan kepada pejabat pemerintah agar tidak berpartisipasi dengan penganiayaan terhadap Falun Gong. Pejabat tersebut melaporkannya ke Departemen Kepolisian Kota Panshi. Sebelum Yu kembali ke rumah, polisi telah menggeledah rumahnya dan menangkap ibunya yang berumur 87 tahun, yang tinggal dengannya. Ibunya ditahan di kantor polisi selama satu hari dan dilepaskan pada malam hari. Yu ditangkap oleh petugas yang menunggu di rumahnya ketika dia pulang.
Kejaksaan kota Panshi telah menyetujui penangkapan Yu. Dia sekarang ditahan di pusat penahanan di Kota Jilin.
Penganiayaan Masa Lalu terhadap Yu
Yu, seorang mantan guru sekolah dasar berumur 62 tahun, sebelumnya dihukum selama tujuh tahun pada tahun 2002 dan dua setengah tahun pada 2017 karena berlatih Falun Gong. Ibunya yang sudah tua pernah ditahan selama 15 hari, dan juga dihukum satu tahun kerja paksa dan tujuh tahun penjara karena berlatih Falun Gong juga. Ibu nya tidak mempunyai tempat tinggal setelah dibebaskan pada tahun 2008 dan akhirnya tinggal dengan Yu.
Masa Penjara Tujuh Tahun Pertama
Yu ditangkap saat polisi sedang melakukan razia pada sekitar Tahun Baru Imlek bulan Februari 2002. Dia dihukum tujuh tahun pada 8 Oktober 2002 dan ditempatkan di Penjara Wanita Provinsi Jilin. Karena dia menolak untuk berhenti berlatih Falun Gong, penjaga menyuruh narapidana lain untuk menyiksanya. Dia ditahan di sel isolasi beberapa kali. Walaupun Yu sudah sangat lemah, narapidana lain mengikat kaki dan tangannya ke empat sisi ranjang dan membiarkan tubuhnya mengambang selama tujuh hari. Dia menjadi kurus akibat disiksa.
Ilustrasi Penyiksaan: digantung dalam posisi elang merentangkan sayap
Ditangkap Lagi
Yu ditangkap lagi pada 10 Oktober 2012 oleh petugas dari Kantor polisi Dongning dan anggota dari komite perumahan. Dia diinterogasi sembari diikat di kursi besi. Polisi membawanya ke Penjara Kota Jilin malam harinya. Sepuluh hari kemudian, dia merasakan sesak di dadanya dan pusing hebat, polisi membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Setelah dokter mengatakan dia terkena stroke, polisi membebaskannya.
Masa Penjara Kedua
Lima petugas menerobos ke kediaman lain Yu di Kota Changchun, Provinsi Jilin pada 12 Maret 2017. Mereka menggeledah tempatnya dan menyita buku Falun Gong, komputer, printer, ponsel dan kertas fotokopi. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Changchun No.4 pada malam harinya.
Tidak lama kemudian, Yu mulai muntah dan tidak bisa menelan makanan. Penglihatannya menjadi buram dan dia mengalami sakit parah di kakinya. Ketidaknyamanan fisik membuatnya tidak bisa tidur di malam hari, membuat kesehatannya menurun drastis. Ketika penjaga membawanya ke rumah sakit, dia sudah sangat lemah dan tidak bisa berjalan sendiri. Polisi menyeretnya dengan menarik borgolnya, yang membuat pergelangan tangannya terluka dan berdarah.
Yu kemudian dihukum dua setengah tahun oleh Pengadilan Distrik Kuancheng di Changchun.
Setelah dia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada 27 September 2017, penjaga menaruhnya di ruang isolasi selama 45 hari dan memaksanya untuk duduk di kursi kecil dan tidak boleh bergerak, setiap hari. Hal itu membuatnya mengalami sakit luar biasa pada bokongnya, yang membuat luka terinfeksi yang menempel di celananya. Terkadang penjaga juga memaksa Yu untuk mendengarkan video propaganda saat sedang disiksa duduk di kursi kecil.
Setelah Yu dibawa ke sel umum, penjaga masih memaksanya untuk duduk di kursi kecil setiap hari. Dia tidak diperbolehkan ke toilet dan dia tidak boleh mencuci tangan setelah dari toilet.
Sebuah bangku kecil tempat praktisi dipaksa untuk duduk
Pada September 2018, Yu dipukuli oleh narapidana bernama Gao Yunxia selama beberapa hari sehingga pingsan. Dia dirawat di rumah sakit selama tiga hari dan setelah dia dibebaskan dan dibawa ke penjara, Gao memaksanya untuk duduk di kursi kecil lagi.
Narapidana lain, Li Jian, memukuli Yu pada Agustus 2019. Kakinya dan punggungnya memar dan kulitnya terluka.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Persecution of Falun Gong Practitioners in Jilin Women’s Prison