(Minghui.org) Penjara Suzhou berlokasi di Kota Praja Huangdai yang adalah bagian dari Kota Suzhou, Provinsi Jiangsu. Meskipun penjara tersebut bernama “Penjara Beradab Modern” karena lingkungannya yang seperti resor, banyak praktisi Falun Gong yang disiksa di sana dalam dua puluh tahun terakhir ini dan beberapa dari mereka meninggal akibat penganiayaan.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Saya pernah sekali ditahan di Penjara Suzhou pada tahun 2012 setelah dijatuhi hukuman karena mengungkap penganiayaan, jadi saya tahu dari pengalaman pribadi bahwa petugas penjara di sana mendapatkan insentif finansial dan sering menggunakan kekerasan fisik untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka.
Praktisi Falun Gong yang dipenjara di sana, termasuk saya, menjadi subyek berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk ditindih di lantai dan menggunakan beberapa tongkat listrik untuk menyetrum mereka; mengancam dan memukul praktisi; memaksa praktisi untuk duduk di bangku kecil dalam waktu yang lama; dan memaksa praktisi ke dalam posisi yang menyiksa, seperti split (melebarkan kaki ke kanan dan kiri hingga posisi lurus). Jatah makan dan tidur praktisi juga dikurangi.
Peragaan penyiksaan: split kaki
Praktisi Falun Gong juga dipaksa melakukan kerja paksa di penjara. Mereka yang menolak akan diikat ke sebuah tandu dan dibawa ke tempat kerja yang bising. Mereka hanya akan membebaskan praktisi dari tandu jika mereka setuju untuk bekerja. Bagi mereka yang melakukan mogok makan, petugas penjara sering mencekoki mereka dan dengan sengaja menyebabkan kesakitan luar biasa dengan memasukkan selang makanan dengan kasar.
Peragaan penyiksaan: dicekok makanan
Pihak berwenang penjara juga memaksa praktisi menulis artikel yang memfitnah Falun Gong dan penciptanya. Kadang, petugas akan memaksa praktisi menyalin artikel dan menandatanganinya dengan nama praktisi. Petugas menerima penghargaan finansial dengan memberikan artikel yang memfitnah ini.
Selain itu, praktisi Falun Gong diharuskan memberikan “laporan pikiran” secara berkala. Mereka yang menolak akan ditegur. Mereka juga menjadi subyek pencucian otak berkala dan dipaksa menonton video yang memfitnah Falun Gong.