(Minghui.org) Zhang Jianhua, praktisi Falun Gong wanita berusia 80 tahun warga kota Lanzhou, tanggal 18 Juli 2018 menghilang, lama baru diketahui ternyata ia telah dipenjara ilegal selama tiga tahun. Pada 10 September 2018, Zhang dipindahkan ke Penjara Wanita Gansu. Di penjara, ia mendapat perlakuan kejam, dipukuli, dilarang tidur, tidak diberikan cukup makan, mulutnya disikat dengan sikat toilet, bahkan dipaksa minum air kencing.
Zhang Jianhua, lahir Maret 1941 (usia 80 tahun), tinggal di Liangjiazhuang, Distrik Qilihe. Zhang teguh berkultivasi Falun Dafa. Selama 22 tahun penganiayaan PKT terhadap Falun Gong, Zhang telah beberapa kali dianiaya secara ilegal, pada 23 Oktober 2008 Zhang dijebloskan ke Lao Gai (kamp kerja paksa) selama 1 tahun; tanggal 9 September 2015, Zhang ditangkap dan ditahan 10 hari oleh Biro Keamanan Umum Qilihe.
Diculik Difitnah, Hukuman Penjara Ilegal Selama 3 Tahun
Tanggal 17 Juli 2017 sekitar pukul 15.00, empat orang tak dikenal dari Biro Keamanan Umum departemen 26 kota Lanzhou memasuki rumah Zhang Jianhua, tanpa menunjukkan identitas apa pun: seperti KTP, perintah penggeledahan, maupun surat tugas terkait lainnya, mereka menggeledah rumah Zhang, mengambil komputer, dua printer, dan benda lainnya, sekaligus merampas karya-karya Dafa lebih dari 50 buku, merampok uang tunai 5.200 yuan, kartu gaji Zhang, juga uang kertas yang diberi pesan-pesan fakta kebenaran sejumlah lima ratus yuan lebih.
Wanita sepuh Zhang Jianhua diculik ke kantor polisi Xiaoxihu, setelah dikurung satu hari satu malam, tanggal 18 Juli 2017, Zhang ditahan ilegal lagi di pusat penahanan lokal selama 14 hari, ia dibebaskan dengan jaminan kembali ke rumah menunggu persidangan, tetapi penganiayaan tidak berakhir.
Oktober 2017, Zhang Jianhua dipanggil untuk diinterogasi oleh jaksa Zhang Guoxiu dari kejaksaan Qilihe yang menangani kasusnya. Bulan Desember, Pengadilan Qilihe melalui putra Zhang Jianhua memanggil Zhang Jianhua ke pengadilan. Saat itu Zhang Jianhua tidak dapat berjalan, pihak keluarganya memberi tahu staf pengadilan tentang situasinya dan memberi tahu kalau Zhang tidak bisa hadir di pengadilan.
Tanggal 28 Februari 2018, Pengadilan Distrik Qilihe Kota Lanzhou menyidang ilegal Zhang Jianhua dan selesai tidak sampai setengah jam. Zhang pulang bersama menantu dan putrinya. Namun ia kemudian dijatuhi hukuman ilegal tiga tahun penjara.
18 Juli 2018, wanita 80 tahun tersebut (Zhang Jianhua) menghilang, baru diketahui kemudian kalau ia telah diculik dan ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Lanzhou Provinsi Gansu, 10 September di tahun yang sama, ia dikirim ke pusat penahanan lokal yang terkenal kejam, Zhang dianiaya di "Penjara Wanita Provinsi Gansu".
Dipenjara Dipukuli dengan Kejam, Dilarang Tidur, Tidak Diberi Cukup Makan, dan Penganiayaan Lainnya
Penganiayaan di Penjara Wanita Provinsi Gansu terhadap praktisi Falun Gong sangat parah, baru masuk dipaksa menulis apa yang disebutnya "Tiga Buku" dan "Empat Buku", jika menolak maka diseret ke tempat yang tidak terlihat monitor cctv, ditendangi, rambut dijambak, dilarang ke toilet, dilarang cuci tangan, para preman melempar selimut Zhang Jianhua ke dalam lubang toilet, disirami dengan air, selama 10 hari, selimut Zhang Jianhua basah. Selain itu, sebelum tidur dipaksa menghafal aturan penjara, jika lupa maka dilarang tidur, pagi hari dilarang mandi. Yang lebih tidak manusiawi adalah, pihak penjara memaksa praktisi Falun Gong memaki Gurunya sendiri, menuliskan nama Guru di bangku kecil, mengelabui agar praktisi duduk di atasnya, juga menuliskannya di sekujur pakaian.
Demi mencapai tujuan yang disebut "kuota transformasi", penjara setiap hari hanya memberi Zhang Jianhua makanan sangat sedikit, porsi yang diberikan hanya 1/3 bagian dari jatah ransum yang normal, yang 2/3 bagian diambil oleh 2 napi ‘penjepit’ (yang memonitor selama 24 jam) Zhang. Karena selalu kurang makan dan kelaparan dalam jangka panjang, berat badan Zhang turun setiap bulan, berkisar 5 kg sebulan. November 2018, berat badan Zhang Jianhua yang sudah 80 tahun dari 50 kg lebih, hingga 45 kg, ia bahkan tidak kuat mengangkat kepala, pinggangnya membungkuk.
Dipaksa Minum Air Kencing, Mulut Disikat dengan Sikat Toilet
‘Penjepit’ pilihan penjara yang terlibat menganiaya praktisi Falun Gong umumnya lebih jahat dan kejam. Sebagian besar narapidana ini pecandu narkoba, yang memang penjahat kambuhan, keluar masuk penjara berkali-kali. Tentu ada penjahat lainnya. Demi poin, demi pengurangan masa tahanan, bisa keluar penjara lebih awal sebagai bonusnya, orang-orang ini melakukan segala kejahatan di bawah suruhan sipir penjara. ‘Penjepit’ memaksa praktisi Falun Gong melayani mereka, seperti mencuci kaki, kaus kaki, celana dan pekerjaan kotor lainnya, singkat kata, menggunakan cara apa saja, memaki dengan segala kata-kata kotor. Sedikit tidak puas, mereka memukul dan menyumpah serapah sesuka hati. Suatu kali, mereka memaksa Zhang Jianhua menulis bagaimana ia memaki keluarganya. Zhang Jianhua berkata saya tidak pernah memaki orang, mereka mengatakan Zhang berbohong, Zhang ditarik ke kamar mandi, menyikat mulutnya dengan sikat toilet. Mereka melakukan ini tidak hanya sekali.
Ada yang lebih jahat lagi, dokter melihat kaki Zhang bengkak (sebenarnya akibat ditendang oleh tim penjepit), menyuruh Zhang banyak minum air. Tim penjepit sengaja menyuruh Zhang minum air sebanyak-banyaknya, malam harinya Zhang dilarang ke toilet, pispot juga dilarang digunakan. Petugas shift malam menyuruh Zhang buang air kecil di pispot tahanan lain, keesokan harinya, bukannya menyuruh Zhang Jianhua membuang air seninya, mereka memaksa Zhang Jianhua meminumnya. Hal tersebut diketahui oleh sipir penjara, menambahkan hukuman kepada orang yang memaksa Zhang minum air kencing. Meski begitu, tim penjepit yang belakangan pun seringkali menyiksa orang setua Zhang Jianhua.
Karena selalu kekurangan makan, punggung Zhang Jianhua semakin membungkuk, pinggangnya tidak bisa lurus, sipir penjara melihat ini, mereka takut kesehatan Zhang akan memburuk, mereka mengirim Zhang Jianhua ke rumah sakit Lao Gai (kamp kerja paksa) lokal.
Penjara tidak hanya secara fisik menyiksa Zhang Jianhua, tetapi juga mentalnya. Demi mencapai apa yang mereka sebut "kuota transformasi", mereka menggunakan berbagai cara menganiaya Zhang Jianhua.
Anggota Keluarga Juga Diintimidasi
Salah satu taktik jahat yang digunakan PKT untuk menghukum orang adalah dengan menghukum hingga sembilan generasi, keluarga juga diintimidasi dan dianiaya. PKT dengan dalih Zhang Jianhua berlatih Falun Dafa, memaksa cucunya yang sedang dinas tentara untuk pensiun dan pulang, mengatakan ia tak diizinkan bekerja di unit milik negara; cucu Zhang Jianhua, setelah lulus pascasarjana nanti, tak diizinkan ikut ujian pegawai negeri. Ini disengaja supaya keluarga membenci Zhang Jianhua, memaksa Zhang Jianhua "mengubah pendirian".
Pada 17 Juni 2021, Zhang Jianhua dibebaskan dari penjara dan kembali ke rumah, kantor Kecamatan Xiaoxihu, kantor masyarakat dan polisi Distrik Qilihe, Kota Lanzhou, Provinsi Gansu, lagi-lagi merekam Zhang Jianhua, alasannya ke depannya nanti tidak perlu mencarinya lagi.
Ibu berusia 80 tahun yang baik hati dan mengultivasikan hatinya untuk menjadi orang baik, dianiaya sedemikian rupa oleh anggota Partai Komunis Tiongkok (PKT), hukum langit tidak akan menolerir! Wahai para penganiaya, tidakkah kalian memiliki orang tua dan kakek nenek? Seperti itukah perlakuan kalian terhadap orang tua kalian di rumah? Memaksa orang tua berumur 80 tahun minum air kencing, tidakkah kalian takut akan pembalasan karma atau pendek usia? Kebaikan maupun kejahatan semua ada balasannya, itu adalah prinsip alam semesta, saat pembalasan karma datang, mau bertobat pun sudah terlambat.