(Minghui.org) Dua praktisi Falun Gong di Kabupaten Lu, Provinsi Sichuan, dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Banding kedua praktisi tersebut ditolak pada tanggal 11 Mei 2021. Wang Xianshu telah dibawa ke Penjara Jiazhou meskipun berada dalam kondisi medis sedangkan Yi Qunren masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Luzhou. Kunjungan keluarga mereka juga ditolak.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Wang dan Yi ditangkap karena menghadiri pertemuan dengan beberapa praktisi lain pada tanggal 30 April 2020. Mereka diadili oleh Pengadilan Kabupaten Lu pada tanggal 1 September dan dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda masing-masing 10.000 yuan pada tanggal 21 Desember.
Beberapa bulan setelah mereka mengajukan banding pada tanggal 28 Desember, Pengadilan Menengah Kabupaten Lu menuntut pengacara mereka agar menyerahkan pernyataan pembelaan mereka karena hakim yang ditugaskan untuk kasus tersebut, Cheng Dengpeng, tidak berencana untuk mengadakan sidang kasus banding mereka.
Dalam pernyataan pembelaan yang disampaikan pada tanggal 26 April 2021, para pengacara mendesak hakim Cheng untuk mengikuti hati nuraninya dan menegakkan keadilan bagi klien mereka.
Dua minggu kemudian, pada tanggal 11 Mei, hakim Cheng mengumumkan untuk menegakkan vonis asli kedua praktisi.
Sementara pengacara Wang mengunjunginya sebelum mengajukan pernyataan pembelaan, dia mengetahui bahwa detak jantung Wang cepat. Trombosis dan varises di kakinya juga menyebabkan rasa sakit yang luar biasa saat dia berjalan. Namun, pusat penahanan menolak memberikan perawatan medis untuknya.
Terlepas dari kondisinya, Wang dipindahkan ke Penjara Jiazhou sekitar akhir bulan Mei. Penjaga penjara menolak kunjungan keluarga mereka dan menolak menerima pakaian dan uang jaminan yang dibawa keluarganya kepadanya.
Yi tetap berada di Pusat Penahanan Kota Luzhou pada saat penulisan. Para penjaga juga menolak kunjungan keluarganya dengan alasan pandemi.
Pengadilan Menengah Kota Luzhou telah secara aktif mengikuti kebijakan penganiayaan sejak tahun 1999. Selain dua praktisi yang disebutkan di atas, Hakim Cheng juga menguatkan hukuman penjara terhadap praktisi Feng Deqiong, Gao Xianying, Zhang Yuanhua, dan Zou Mingying. Hakim Li Ruiliang bertanggung jawab atas pemenjaraan sedikitnya delapan praktisi dan Hakim Li Huanting bertanggung jawab atas hukuman penjara empat praktisi lainnya. Sedangkan, Hakim Li Xuedong telah terlibat dalam hukuman setidaknya 30 praktisi.
Selama persidangan kasus banding Yang Ming, Li menyela pengacara Yang Tang Jitian dan Liu Wei saat mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Kedua pengacara tersebut dipaksa oleh hakim untuk meninggalkan pengadilan karena Li menuduh mereka melanggar perintah pengadilan yang mengakibatkan pencabutan ijin kedua pengacara tersebut.
Selama lima bulan antara November 2014 dan Maret 2015, Li menguatkan hukuman empat praktisi. Yang Taiying dihukum empat tahun, Li Yanjun dihukum tiga setengah tahun, Tang Minghai dihukum empat tahun, dan Yi Qunren dihukum empat tahun.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Three Falun Gong Practitioners Sentenced by Same Court in Five Days
Mr. Wang Xianshu and Ms. Zhao Zuli Facing Trial
Terminally Ill Wife Dies, Denied the Chance to See Detained Husband One Last Time