(Minghui.org) Xin Yuliang, warga Kota Jilin, Provinsi Jilin berusia 88 tahun yang tinggal sendiri, ditangkap pada tahu 2020 ketika sedang keluar dengan tiga orang praktisi untuk menggantung spanduk informasi Falun Gong, sebuah latihan watak dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Setelah dibebaskan dengan jaminan di hari berikutnya, polisi mengirimkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Chuanying, yang kemudian mendakwanya dan memasukan kasusnya ke Pengadilan Distrik Chuanying.
Xin diadili pada bulan Agustus 2021 dan dihukum satu tahun oleh Hakim Li Zhongcheng. Petugas pengadilan memasukannya ke Pusat Penahanan Kota Jilin, yang menolak menerimanya karena kondisi kesehatannya. Xin dibebaskan di hari yang sama, namun dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik dan ia tidak pulang setelah diperiksa di rumah sakit itu, tidak jelas sekarang dia ditahan di mana.