(Minghui.org) Sepasang suami istri di Kota Hulin, Provinsi Heilongjiang dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Feng Shujie (wanita) mulai berlatih Falun Gong pada bulan Maret 1997. Dia memuji latihan itu karena menyembuhkan penyakit jantungnya, bahu kaku, dan edema umum. Sebelumnya dia tidak dapat membawa seember air dan selalu merasa tubuhnya berat karena bengkak. Kesehatannya pulih dengan cepat dan menjadi energik setelah belajar Falun Gong.
Sekelompok petugas dari Kantor Keamanan Domestik Kota Hulin mendobrak halaman rumah Feng pada tanggal 1 Desember 2020. Mereka menangkapnya dan suaminya Dai Yajun. Beberapa petugas lagi datang tak lama setelah itu dan menyita buku-buku Falun Gong, materi, dan beberapa perangkat elektronik milik pasangan itu.
Feng dimasukkan ke dalam penahanan kriminal pada hari yang sama dan dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jixi. Dai dibebaskan setelah lima hari ditahan di Penjara Kota Hulin dan ditangkap lagi pada tanggal 29 Desember 2020.
Polisi menyerahkan kasus mereka ke Kejaksaan Kota Mishan, yang mendakwa mereka dan memindahkan kasus mereka ke Pengadilan Kota Mishan pada tanggal 25 Maret 2021.
Pasangan itu diadili pada tanggal 4 Juni. Feng dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan, dengan denda 5.000 yuan. Dai dijatuhi hukuman delapan bulan dan denda 2.000 yuan.
Informasi kontak pelaku:
Sun Jian (孙健),kepala Kantor Keamanan Domestik Kota Hulin: +86-13351238777
Cheng Peisen (程培森), petugas polisi: +86-18346735111
Liu Qiang (刘强), petugas polisi: +86-18646776665
Zhang Jingyi (张静义),direktur Kejaksaan Mishan: +86-467-5298631, +86-18714496767
Zhu Hong (朱红), penganiaya: +86-18845768205
Chai Hua (柴华), penganiaya: +86-467-5298629, +86-18246766454