(Minghui.org) Negara-negara Demokratis sepakat dalam hal memberikan sanksi kepada para pelanggar hak asasi manusia. Setelah AS mengesahkan Magnitsky Act pada 2016, Kanada, Inggris Raya, dan 27 negara anggota Uni Eropa memberlakukan undang-undang serupa. Austria dan Jepang sedang mengerjakan hal yang sama.
Sesuai dengan undang-undang ini, praktisi Falun Gong telah menyusun daftar pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong. Setiap tahun mereka menyerahkan beberapa daftar kepada pemerintah demokratis, mendesaknya untuk memberikan sanksi kepada mereka yang disebutkan dalam daftar tersebut.
Mulai 14 Juli 2021, praktisi Falun Gong di lebih dari 30 negara telah mengirimkan daftar terbaru pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong kepada pemerintah masing-masing, menuntut sanksi bagi para pelanggar hak asasi manusia ini, termasuk menolak masuk ke negara mereka dan membekukan aset mereka di luar negeri.
Satu nama dalam daftar adalah Zhang Xuequn.
Nama Lengkap Pelaku: Zhang (nama belakang) Xuequn (nama depan) (Mandarin: 张学群)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Negara: Tiongkok
Tanggal/Tahun Lahir: Oktober 1957
Tempat Lahir: Funan, Provinsi Anhui, Tiongkok
November 2010 – Desember 2012: Wakil ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Anhui; wakil sekretaris Komite Partai Komunis Tiongkok (PKT) di Pengadilan Tinggi
Desember 2012 – Januari 2013: Sekretaris Komite Partai PKT di Pengadilan Tinggi Provinsi Yunnan; wakil ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Yunnan; wakil kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Yunnan
Januari 2013 – Januari 2018: Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Yunnan; sekretaris Komite PKT di Pengadilan Tinggi Provinsi Yunnan
Januari 2018 – Januari 2021: Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Liaoning; Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Liaoning
Sejak PKT mulai menganiaya Falun Gong pada 20 Juli 1999, Zhang Xuequn telah melakukan upaya keras untuk menerapkan kebijakan penganiayaan mantan pemimpin PKT Jiang Zemin. Selama masa jabatannya sebagai kepala Pengadilan Tinggi di Provinsi Yunnan dan Provinsi Liaoning, Zhang Xuequn mengendalikan dan mengarahkan pejabat pengadilan di bawah yurisdiksinya untuk menganiaya dan menjebak orang yang tidak bersalah. Dia menggunakan wewenangnya untuk melakukan kejahatan terhadap praktisi Falun Gong.
Gong dinyatakan bersalah hanya karena menggunakan hak mereka yang sah untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan. Dengan fakta yang tidak jelas, bukti yang tidak cukup, dan saksi yang tidak diketahui, hakim secara ilegal menghukum praktisi hanya berdasarkan asumsi subjektif dan preferensi pribadi. Ni Kai dari Pengadilan Kota Jinzhou di Provinsi Liaoning bahkan mengklaim bahwa Falun Gong adalah masalah politik, sehingga dia dapat menghukum praktisi Falun Gong selama bertahun-tahun penjara yang dia inginkan. Akibatnya, banyak praktisi dipenjarakan secara tidak adil atau bahkan dianiaya hingga meninggal.
Menurut statistik yang ada, setidaknya 398 praktisi Falun Gong dihukum secara ilegal selama masa jabatan Zhang Xuequn. Praktisi Wang Dianguo, Lan Lihua, Zhang Zhencai, Li Yanqiu, dan Hu Lin meninggal saat menjalani hukuman di penjara. Sebagai ketua Pengadilan Tinggi, Zhang Xuequn harus bertanggung jawab atas kejahatan keji seperti menganiaya, menyiksa, membunuh, dan membuat cacat praktisi Falun Gong, yang semuanya terjadi di sistem pengadilan di bawah yurisdiksinya.
Berikut ini adalah kumpulan kejahatan khusus yang dilakukan oleh Zhang Xuequn selama masa jabatannya di Provinsi Liaoning dan Provinsi Yunnan.
Menurut statistik yang ada, selama tiga tahun Zhang Xuequn menjadi ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Liaoning sedikitnya 296 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman. Pada tahun 2018, 131 praktisi dihukum dan 29 diadili. Pada 2019, 91 praktisi dijatuhi hukuman. Di antara mereka, praktisi tertua berusia 81 tahun, hukuman terlama adalah delapan tahun, dan total denda 227.000 yuan. Pada tahun 2020, 70 praktisi dihukum dan 80 diadili. Praktisi Wang Dianguo, Lan Lihua, Hu Lin, Zhang Zhencai, dan Li Yanqiu dijatuhi hukuman dan meninggal di penjara.
1) Pada malam tanggal 4 Juli 2017, polisi menerobos masuk ke rumah praktisi Wang Dianguo. Mereka menangkapnya, istrinya Yu Baofang, dan putranya Wang Yu. Rumah itu juga digeledah. Tiga belas hari kemudian, pada 17 Juli, Yu meninggal di Pusat Penahanan Kota Anshan. Wang Dianguo diadili pada 24 April 2018, dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dia disiksa sampai mati di penjara pada 16 Juni 2020.
2) Li Yanqiu ditangkap pada 14 Desember 2018, dan ditahan di pusat penahanan. Pada pagi hari tanggal 21 Januari 2019, tanpa memberi tahu keluarganya, dia diam-diam diadili. Hakim bergegas menangani proses itu sementara Li sangat lemah. Dia tidak bisa berjalan sendiri atau membela diri. Pengacaranya yang ditunjuk pengadilan memasukkan pembelaan bersalah untuknya di luar keinginannya. Pengacara yang disewa oleh keluarganya tidak pernah diizinkan bertemu dengannya. Keluarga itu kemudian pergi ke pengadilan untuk menanyakan kasusnya, hanya mengetahui bahwa Li telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Pada 4 Maret 2019, setelah hanya 14 hari di penjara, Li meninggal. Dia berusia 52 tahun.
3) Lan Lihua ditangkap pada 6 November 2018. Saat ditahan di Pusat Penahanan Kota Shenyang, dia disiksa dengan kejam, termasuk dicekok paksa makan dan digantung. Benjolan seukuran telur muncul di payudara kirinya, yang kemudian didiagnosis sebagai kanker payudara. Pada Mei 2019, Lan divonis tiga tahun sepuluh bulan penjara. Dia meninggal pada 23 April 2020, di Penjara Wanita Liaoning. Dia berusia 49 tahun.
4) Hu Lin adalah seorang insinyur berusia 48 tahun. Dia ditangkap pada 23 Mei 2019, dan kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Faku. Pada 20 Juni 2019, Hu dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 20.000 yuan. Pada 16 Februari 2020, Hu disiksa hingga meninggal di Penjara Kangjiashan di Kota Shenyang.
1) Dua penangkapan massal di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, menyebabkan 15 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman penjara
Pada 8 Oktober 2017, Komite Urusan Politik dan Hukum dan Biro Keamanan Umum Zona Pengembangan Dalian memerintahkan cabang polisi setempat agar menangkap 19 praktisi Falun Gong. Antara April dan Juni 2018, sembilan praktisi dihukum: Zhou Haiyan, dihukum delapan tahun; Jia Xiuchun, dua tahun; Shi Ningyao, lima tahun; Fang Fang, tiga tahun enam bulan; Lin Jingping, empat tahun; Hu Zhiqin, tujuh tahun enam bulan; Lai Guifang, tujuh tahun; Cao E, tiga tahun enam bulan; dan Hao Fukui, yang berusia 81 tahun, dijatuhi hukuman tiga tahun.
Pada 12 November 2018, 23 praktisi Falun Gong ditangkap di Kota Dalian, dan enam dari mereka dijatuhi hukuman berat: Song Xuecun dihukum delapan tahun; Chen Yuerong delapan tahun; Zhang Kexin delapan tahun; Xu Yanxia delapan tahun enam bulan; Cheng Yurong empat tahun; dan Jiang Lianxiang tiga tahun tiga bulan.
2) Seorang hakim mengancam, “Ngaku bersalah Tiga tahun, dan mengaku tidak bersalah tujuh sampai sepuluh tahun.”
Pada 10 Juli 2019, lebih dari 20 praktisi ditangkap di Shenyang. Zhao Jiyuan, saat itu berusia 65 tahun, dan istrinya Li Xiujie termasuk di antara mereka. Zhao dipukuli habis-habisan selama penahanannya. Pada 10 Desember 2019, selama sidang pengadilan, Zhao menolak untuk mengaku bersalah atau menandatangani dokumen pengadilan. Setelah sidang, hakim menyuruh putranya membujuknya untuk mengaku bersalah. Hakim mengancam putranya, dengan mengatakan, "Kami akan menghukumnya tiga tahun jika dia mengaku bersalah dan tujuh hingga sepuluh tahun jika dia mengaku tidak bersalah." Zhao kemudian dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan penjara.
3) Dong Shuxian, 72 tahun, dijatuhi hukuman tujuh tahun
Pada 14 Juli 2020, tiga petugas pengadilan dan tiga petugas polisi menerobos masuk ke rumah Dong Shuxian, seorang praktisi di Kota Chaoyang. Mereka mengklaim bahwa dia telah dijatuhi hukuman tujuh tahun dan mereka ke sana untuk membawa dia ke penjara. Tidak mengetahui hukuman itu, Dong Shuxian jadi bingung. Dia bertanya kepada hakim, “Apa yang saya lakukan? Mengapa saya dihukum tujuh tahun? Hukum mana yang saya langgar?”
4) Zhao Yulan berusia 80 tahun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara
Zhao Yulan dari Kota Fushun dihukum dua kali dengan total sembilan tahun enam bulan penjara. Dia ditangkap lagi pada 5 Oktober 2019, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Pada Oktober 2020, dia dibawa ke Penjara Wanita Liaoning.
Menurut statistik yang tersedia dari Minghui.org, setidaknya 102 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman selama lima tahun masa jabatan Zhang Xuequn sebagai ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Yunnan. Pada tahun 2013, 29 praktisi dijatuhi hukuman. Pada paruh pertama tahun 2014, seorang praktisi dijatuhi hukuman, dan antara Juli dan September, 21 orang dijatuhi hukuman. Pada 2015 dan 2016, 19 divonis. Dan sepuluh lebih dijatuhi hukuman pada tahun 2017. Praktisi Falun Gong tertua yang dihukum adalah 79 tahun.
Kasus Hukuman Terpilih
1) Guru senior, seorang insinyur, dan seorang wakil direktur dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun penjara
Pada 16 Agustus 2014, praktisi Wang Zhengli (wakil direktur), Wang Juzhen (guru sekolah dasar senior), Bi Jinmei (insinyur pertanian), dan Li Xiaoling (guru sekolah dasar senior) dijebak dan ditangkap oleh polisi. Pada 4 Mei 2015, Wang Zhengli, Wang Juzhen, dan Bi Jinmei masing-masing divonis tujuh tahun enam bulan penjara. Li Xiaoling dijatuhi hukuman tiga tahun dengan empat tahun masa percobaan.
2) Yin Shuyuan berusia 69 tahun di Kota Kunming diam-diam dijatuhi hukuman empat tahun penjara
Pada 9 April 2014, Pengadilan Distrik Xishan diam-diam mengadili Yin Shuyuan, seorang praktisi berusia 69 tahun yang ditangkap pada September 2013. Dia tidak diwakili oleh pengacara dan keluarganya tidak diberitahu tentang persidangan. Proses persidangan hanya berlangsung sekitar 30 menit. Barang-barang pribadinya yang disita selama penggeledahan rumah digunakan sebagai bukti untuk melawannya. Karena "bukti" itu tidak cukup untuk sebuah keyakinan, pengadilan menggunakan CD kosong untuk "membenarkan" hukuman penjara yang lama. Pada Juli 2014, Pengadilan Distrik Xishan diam-diam menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Yin.
3) Tang Yu dihukum pada hari penangkapannya
Pada 26 November 2015, Tang Yu ditangkap dan ditahan di kantor polisi selama 12 jam. Polisi memukulinya, menyumbat mulutnya dengan sepotong kain, dan tidak membiarkannya makan atau tidur. Mereka juga memborgol tangannya di belakang punggung ke kursi. Pada hari yang sama dia ditangkap, Tang menerima vonis dari Pengadilan Menengah Kunming, menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara. Setelah itu, dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Xishan. Tang mengajukan banding tetapi tidak berhasil. Satu tahun kemudian, dia dipindahkan ke Penjara Wanita No. 2 Yunnan.
4) Suami dan istri dihukum penjara
Shi Jianwei dan istrinya Xiao Zhu ditangkap pada 7 September 2015. Pada 23 Juni 2016, Pengadilan Kabupaten Xiangyun mengadakan sidang. Pada tanggal 5 Agustus 2016, pengacara mereka menerima vonis yang menghukum Shi enam setengah tahun penjara dan Xiao lima tahun.
5) Praktisi cacat Wang Ping dan An Lanbo dari Kota Chuxiong secara ilegal dijatuhi hukuman penjara yang lama
Wang Ping dan An Lanbo, keduanya berusia 50-an dan cacat, berasal dari Kota Chuxiong, Provinsi Yunnan. Mereka ditangkap dan rumahnya digeledah pada Desember 2015 karena berlatih Falun Gong. Mereka kemudian dibebaskan dengan jaminan. Pada 19 Desember 2016, Wang dan An dipaksa untuk hadir di pengadilan. Wang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan dibawa langsung ke Penjara Wanita No. 2 Yunnan. An dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan dibawa ke Pusat Penahanan Chuxiong.
6) Insinyur disiksa oleh polisi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara
He Lichun, seorang insinyur berusia 43 tahun dari Kota Qujing, ditangkap pada 23 Agustus 2017, dan disiksa oleh petugas Divisi Keamanan Domestik. Dia kemudian dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.