(Minghui.org) Seorang warga Kota Huaian, Provinsi Jiangsu sedang menunggu putusan karena berlatih Falun Gong setelah dia diadili pada tanggal 13 Juli 2021.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Li Jiuping, seorang mantan kepala perawat berusia 58 tahun di Rumah Sakit Pengobatan Tiongkok Kota Huaian, ditangkap pada tanggal 6 Agustus 2020 setelah diikuti oleh petugas berpakaian preman saat membagikan materi Falun Gong di daerah perumahan.
Agen dari Kantor 610 Distrik Qingjiangpu dan polisi menggeledah rumahnya beberapa jam kemudian. Dia menolak untuk bekerja sama dengan proses interogasi dan mencoba mengklarifikasi fakta mengenai Falun Gong kepada polisi.
Pada sore hari, polisi membawa Li ke toko obat untuk mengukur tekanan darahnya. Karena tekanan darahnya sangat tinggi, polisi membebaskannya dengan jaminan sekitar jam 11 malam.
Pada akhir bulan April 2021, Li didakwa oleh Kejaksaan Distrik Qingjianpu. Jaksa memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Qingjiangpu pada tanggal 14 Mei. Dia didakwa dengan “merusak penegakan hukum dengan organisasi aliran sesat,” yang merupakan dalih standar yang digunakan oleh pihak berwenang Tiongkok untuk mengkriminalisasi praktisi Falun Gong.
Li mengajukan pembelaan tidak bersalah untuk dirinya saat dia muncul di pengadilan pada tanggal 13 Juli. Dia mengatakan itu adalah haknya yang dilindungi secara konstitusional untuk menjalankan keyakinannya. Dia menambahkan bahwa Falun Gong tidak ada dalam daftar aliran sesat yang diterbitkan oleh Kementerian Keamanan Publik, dan biro publikasi Tiongkok telah mencabut larangan penerbitan buku-buku Falun Gong juga. Maka dari itu dia tidak melanggar hukum apapun dengan memiliki atau membagikan materi Falun Gong.
Dia bertanya kepada jaksa Zhang Tao, “Jika saya dituntut atas materi Falun Gong yang saya miliki, mengapa tidak menunjukkan kepada semua orang di sini di ruang sidang apa yang tertulis dalam materi tersebut dan mereka dapat memutuskan sendiri apakah saya melanggar hukum atau tidak?”
Li juga bertanya kepada Zhang penegakan hukum mana yang dia rusak, dan bagaimana, dan siapa yang telah menjadi korban. Zhang pun terdiam.
Saat Li sedang berbicara, hakim ketua, Cai Hongzhi, terus menyelanya.
Sebelum menunda persidangan, Cai bertanya kepada Li, “Apakah anda akan tetap membagikan materi Falun Gong lagi kedepannya? Saya ingin anda menulis pernyataan yang berjanji tidak akan melakukannya lagi.” Li membalas bahwa dia akan terus hidup berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar, bukan atas prinsip hukum otoriter rezim komunis. Jaksa Zhang menyarankan untuk menghukumnnya delapan bulan penjara.
Sebelum persidangan, Li berbicara dengan jaksa Zhang beberapa kali dan mendesaknya untuk tidak mengikuti kebijakan penganiayaan. Dia memberitahu Zhang bahwa dia akan menerima berkah karena membantu praktisi Falun Gong, sementara terlibat dalam penganiayaan akan memberinya pembalasan karma. Zhang berkata padanya, “Saya telah melakukan ini selama lebih dari satu dekade. Saya masih baik-baik saja dan tidak menderita pembalasan karma apapun!”
Laporan terkait dalam bahasa Inggris: