Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita 79 Tahun Diadili karena Berlatih Falun Gong

24 Sep. 2021 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita 79 tahun diadili pada 10 September 2021 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin kultivasi watak dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Ji Baozhen, seorang janda di Kota Fushun, Provinsi Liaoning, sebelumnya ditangkap pada 24 Agustus 2020 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Sementara ia telah dibebaskan malam itu, polisi tiba-tiba menangkapnya lagi pada 2 September 2021, dan membawanya langsung ke Pusat Penahanan Nangou.

Keluarganya diberi tahu pada 9 September bahwa ia dijadwalkan menghadiri persidangan di hari berikutnya di Pengadilan Distrik Wanghua. Rincian dari persidangan masih belum jelas di waktu penulisan berita ini.

Penganiayaan Sebelumnya

Ji mulai berlatih Falun Gong tahun 1999. Waktu itu, ia dan suaminya yang adalah satu-satunya pencari nafkah tunggal kesulitan membiayai keluarga mereka yang beranggotakan lima orang. Tekanan hidup hampir membuatnya kehilangan harapan dalam hidup. Dalam dua bulan setelah berlatih Falun Gong, penyakit fisik yang menyiksanya selama bertahun-tahun hilang, dan ia juga membawa pandangan baru tentang hidup dan tidak lagi merasakan keputusasaan.

Ketika rezim komunis memerintahkan penganiayaan pada Juli 1999, Ji pergi ke Beijing pada 22 Juli untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Ia pertama-tama pergi ke Kantor Banding Nasional. Tapi setelah melihat tempat tersebut dijaga dengan ketat dan praktisi yang pergi ke sana ditangkap, Ji tidak mendekat, tapi malahan pergi ke Lapangan Tiananmen untuk berbicara kepada penduduk setempat dan pengunjung tentang penganiayaan yang ilegal.

Ji tetap berada di Beijing selama dua bulan hingga ia ditangkap pada 28 September 1999 oleh petugas dari Kantor Polisi Tiananmen. Polisi menampar wajahnya dan memborgolnya ke sebuah kursi sepanjang malam. Borgolnya begitu kencang hingga menusuk dan melukai pergelangan tangannya.

Di hari berikutnya, Ji dibawa kembali ke Fushun dan ditahan di Kamp Kerja Paksa Wujiabao. Karena ia tidak bekerja sama dengan petugas dalam melafalkan peraturan kamp kerja, mereka memaksanya duduk di sebuah bangku kecil tanpa boleh bergerak. Kualitas makanan di sana sangat buruk. Petugas, khususnya seseorang yang bernama Zhao Suqin, memukulinya setiap kali ia melakukan latihan Falun Gong.

Setelah tiga bulan penahanan, ia dibebaskan pada 29 Januari 2000. Hanya dua jam kemudian, Yu Jiang, sekretaris Partai Komunis dari komite perumahan lokal, datang untuk mengganggunya.

Di hari ketiga ia dibebaskan, Yu membawa Ji ke kantornya dan menginterogasinya apakah ia membujuk praktisi lain untuk pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Yu menghukumnya dengan memaksanya berdiri di luar ruangan selama beberapa jam hanya dengan pakaian tipis.

Setelah itu, petugas dari Kantor Polisi Heping secara konstan datang untuk melecehkannya, terkadang jam 4 pagi dan terkadang jam 9 malam. Direktur komite perumahan lokal juga memerintahkan tetangganya untuk mengawasi kegiatannya sehari-hari.

Ji ditangkap lagi pada April 2004 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Polisi memberikannya masa tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Masanjia yang terkenal jahat tanpa prosedur hukum yang legal.

Polisi melecehkan Ji lagi dengan kampanye pelecehan “Mengetuk Pintu” pada Maret 2017.

Informasi kontak pelaku:

Xu Gang (徐刚), kepala Kejaksaan Distrik Wanghua: +86-24-56809936
Yang Wenjun (杨文君), wakil kepala Departemen Kepolisian Kota Fushun: +86-15941388787, +86-24-52625821
Peng Yue (彭越), kepala Fushun Kantor Keamanan Domestik Kota: +86-13841334590
Wei Zhenxing (魏振兴), petugas Kantor Keamanan Domestik: +86-13841301212Li Caoliang (李曹亮), wakil kepala Kantor Polisi Heping: +86-13942388533

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)