(Minghui.org) Banding Ma Zhiwu untuk memprotes hukuman penjara 14 tahun karena berlatih Falun Gong baru-baru ini ditolak oleh pengadilan yang lebih tinggi.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan kutlivasi dan spritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Ma telah menjalani dua tahun di kamp kerja paksa dan dua kali dipenjara dengan total sembilan setengah tahun karena menolak melepaskan keyakinannya.
Ma Zhiwu
Ma, mantan pengemudi awak kereta api berusia 50 tahun di Kota Yinchuan, Daerah Otonomi Ningxia, ditangkap pada tanggal 5 Juni 2020, saat mencari pekerjaan di Kota Guyuan di Ningxia. Keluarganya sering pergi ke kantor polisi dan pusat penahanan untuk meminta pembebasannya tetapi tidak berhasil. Pusat penahanan juga melarang keluarganya mengunjunginya.
Polisi melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Yuanzhou pada akhir bulan Agustus, menuduhnya “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat” dan “subversi kekuasaan negara,” dua dalih standar yang sering digunakan oleh rezim komunis Tiongkok untuk mendakwa praktisi Falun Gong dan pembangkang. Bukti penuntutan termasuk buku Sembilan Komentar Mengenai Partai Komunis dan Kisah Nyata Jiang Zemin yang telah disita darinya. Polisi mengklaim mereka gunakan untuk menumbangkan kekuasaan negara.
Kejaksaan Distrik Yuanzhou meneruskan kasus Ma ke Kejaksaan Kota Guyuan pada tanggal 2 September, mengklaim bahwa tuduhan “subversi kekuasaan negara” harus ditangani oleh kejaksaan tingkat yang lebih tinggi.
Kejaksaan Kota Guyuan mendakwanya pada tanggal 24 September dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Menengah Kota Guyuan, yang menugaskan hakim Zhao Junwan, Zhao Qi, dan Chen Jiguo untuk menangani kasus tersebut.
Setelah sidang pada tanggal 19 November dan 22 November, hakim menjatuhi hukuman terhadap Ma 14 tahun dan denda 30.000 yuan pada tanggal 17 Desember. Dia diberitahu tentang putusannya pada tanggal 25 Desember.
Pengacara Ma mengajukan bandingnya ke Pengadilan Tinggi Rakyat Ningxia. Pada tanggal 23 Mei 2021, keluarganya juga mengajukan pengaduan tentang 52 pelaku yang terlibat dalam penuntutannya dan menuduh mereka salah menghukum orang yang mereka cintai, karena tidak ada undang-undang yang mengatakan bahwa berlatih Falun Gong adalah kejahatan.
Pada awal bulan Agustus, tanpa mengadakan sidang, pengadilan tinggi memutuskan untuk menegakkan putusan asli Ma. Hakimnya adalah Zeng Xianbin, Zhang Ming, dan Xu Ning. Petugas pengadilan adalah Huang Yi.
Sebelum masa hukuman terakhirnya, Ma diberikan tiga tahun kerja paksa tak lama setelah dia ditangkap pada bulan September 1999 karena memohon bagi Falun Gong. Karena dia melakukan mogok makan untuk memprotes penahanan ilegal, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman enam tahun penjara pada tanda kurungan dua tahun di kamp kerja paksa. Dia ditangkap lagi pada tanggal 12 September 2010, dan dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Incarcerated for 12 Years, Ningxia Man Gets Another 14 Years for His Faith in Falun Gong
Ningxia Man Tried for His Faith, Lawyers Urge Judges to Follow the Law and Make a Just Decision
Once Incarcerated 12 Years for His Faith, Ningxia Man Arrested Again
Ningxia Man Sues Jiang Zemin for 12 Years of Wrongful Detention
After Eight Years of Imprisonment, Mr. Ma Zhiwu Sentenced Again to Three and a Half Years
Wuzhong City Intermediate Court Secretly Tries Mr. Ma Zhiwu a Second Time
After Being Tortured in Prison for Eight Years, Mr. Ma Zhiwu Is Facing Another Illegal Trial
Mr. Ma Zhiwu, Tortured for Years in Detention, Has Been Arrested Again
Detained for Eight Years, Mr. Ma Zhiwu Arrested Again