(Minghui.org) Liu Zhongmin, seorang penduduk Kota Suihua, Provinsi Heilongjiang, berusia 62 tahun, ditangkap dua tahun lalu setelah dia dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun di Penjara Wanita Heilongjiang. Baru-baru ini dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa Liu telah dipaksa duduk di bangku kecil di penjara.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Banyak praktisi telah bekerja keras untuk mengungkap penganiayaan selama bertahun-tahun. Mereka sering menghadapi penangkapan dan penjara karena melakukannya.
Duduk di bangku kecil adalah bentuk penyiksaan yang banyak digunakan pada praktisi Falun Gong di penjara Tiongkok. Orang tersebut harus duduk dengan kedua kaki dirapatkan dan tangan di lutut. Dia tidak diperbolehkan untuk melihat-lihat, bergerak, atau mengubah posisi untuk waktu yang lama. Selain makan dan pergi ke kamar kecil, dia menghabiskan sepanjang hari duduk di bangku.
Setelah duduk di bangku selama satu jam, ketidaknyamanan berubah menjadi rasa sakit. Rasa sakitnya semakin menyiksa, seperti anak panah yang tak terhitung banyaknya menembus tubuh bagian bawah dan cacing yang menggerogoti tulang. Sebagian besar korban mengalami pembengkakan pada anggota badan dan tekanan darah tinggi karena berada dalam posisi tetap dalam waktu yang lama. Beberapa memiliki luka terbuka, berdarah, bernanah di pantat mereka, sementara yang lain melihat tulang mereka menonjol bahkan lebih buruk.
Liu telah dipaksa duduk di bangku kecil dari pukul 05:00 sampai 22:00 untuk beberapa waktu kini. Luka bernanahnya mengembang di pantatnya. Dia diawasi oleh narapidana lain dan tidak diizinkan untuk berbicara.
Rincian Penangkapan dan Hukuman
Sebelum masa hukuman terakhir Liu, dia baru saja selesai menjalani delapan tahun lagi karena keyakinannya. Dia pindah ke tempat putrinya di Beijing dan ditangkap pada tanggal 22 Mei 2019, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di sana.
Petugas Niu Bo dan Song Dongming membawa Liu ke Kantor Polisi Nanyuan, mengikatnya ke kursi dengan tangan di belakang, dan menginterogasinya. Setelah itu, polisi membawanya ke pusat penahanan setempat, tetapi dia ditolak masuk karena tidak menjalani pemeriksaan fisik.
Polisi menahannya di Kantor Polisi Nanyuan selama 24 jam dan melarangnya tidur, tanpa pernah melepaskan ikatannya di kursi. Pada sore hari tanggal 23 Mei, Liu dibawa ke Pusat Penahanan Fengtai. Para penjaga mengambil sampel darah dan fotonya.
Penangkapan Liu disetujui pada tanggal 4 Juli 2019. Dia didakwa oleh Kejaksaan Distrik Fengtai pada tanggal 20 September 2019.
Liu diadili di Pengadilan Distrik Fengtai pada tanggal 10 Desember 2019, dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun. Dia dibawa kembali ke kampung halamannya dan diperintahkan untuk menjalani hukuman di Penjara Wanita Heilongjiang.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Once Imprisoned for Eight Years, Heilongjiang Woman Arrested Again for Her Faith in Falun Gong
Ms. Liu Zhongmin Still Detained After Being Arrested Prior to the Olympics