(Minghui.org) Seorang pensiunan insinyur berusia 70-an diadili pada 12 Agustus 2021 karena mendistribusikan materi informasi tentang keyakinannya pada Falun Gong. Jaksa menuduhnya karena memiliki sikap keras kepala dan merekomendasikan 3-5 tahun penjara.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Dong Yuying, dari Kota Ziyang, Provinsi Sichuan, dilaporkan pada 12 Oktober 2020 oleh petugas keamanan taman kanak-kanak karena menaruh dua brosur Falun Gong di keranjang sepeda motor yang diparkir di luar sekolah.
Han Lin dan petugas lain dari Kantor Polisi Kota Baitai mendatangi rumah Dong dan menipunya agar membuka pintu, dengan mengklaim bahwa mereka ke sana untuk melakukan sensus.
Dong ditahan di kantor polisi selama sehari dan dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Anyue pada hari berikutnya. Dia mulai menderita tekanan darah tinggi di pusat penahanan dan merasa pusing saat berjalan.
Kejaksaan Distrik Yanjiang menyetujui penangkapannya pada 26 Oktober. Dong menolak menandatangani dokumen dan menuntut pihak berwenang menghentikan kasusnya.
Pada hari yang sama, dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Ziyang. Tekanan darahnya terus meningkat, yang menyebabkan banyak kesulitan baginya untuk mempertahankan kehidupan normal.
Karena kondisi fisiknya, dia dibebaskan dengan jaminan pada 6 November. Polisi memasang kamera pengintai di rumahnya. Penjaga keamanan subdivisi juga ditugaskan mengawasinya. Ada juga kamera pengintai di subdivisi. Putrinya melakukan perjalanan dari Shanghai ke Sichuan dan membayar jaminan 40.000 yuan (Rp 88.000.000 lebih) untuknya.
Pengawasan yang terus-menerus dan proses penuntutan menempatkan Dong di bawah tekanan luar biasa dan membuat kesehatan fisik dan mentalnya tegang. Sekarang keluarganya sangat mengkhawatirkannya.
Engineer Sues Former Chinese Dictator After More than a Decade of Severe Persecution