Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita 45 Tahun Meninggal Sehari Setelah Ditangkap Karena Berlatih Falun Gong

11 Jan. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org)

Nama Tionghoa:李双燕
Jenis Kelamin: Wanita
Usia: 45
Kota: Hegang
Provinsi: Heilongjiang
Pekerjaan: N/AD
Tanggal Kematian: 17 Desember 2021
Tanggal Penangkapan Terakhir: 16 Desember 2021
Tempat Penahanan Terbaru: Kantor Polisi Fuli

Seorang wanita berusia 45 tahun di Kota Hegang, Provinsi Heilongjiang, meninggal satu hari setelah dia ditangkap karena berlatih Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Shuangyan ditangkap pada tanggal 16 Desember 2021, karena membuat materi informasi tentang Falun Gong. Dia diinterogasi dan disiksa selama hampir 30 jam di Kantor Polisi Fuli. Kondisinya sudah sekarat, polisi memerintahkan suaminya untuk menjemputnya setelah dia pulang kerja.

Ketika suami Li tiba di kantor polisi, dia tidak bisa berjalan sendiri dan dibawa oleh tiga petugas. Dia berkata kepada suaminyadengan suara yang sangat rendah dan lemah, "Ayo pulang."

Li sekarat dalam perjalanan pulang. Suaminya memanggil ambulans setelah kembali ke rumah. Li sudah meninggal ketika ambulans tiba.

Tidak jelas siksaan apa yang dia alami saat ditahan di kantor polisi.

Li bukan satu-satunya praktisi Falun Gong di Kota Hegang yang mengalami penganiayaan brutal karena keyakinan mereka. Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org, pada tahun 2020 saja, ada 207 insiden penduduk setempat yang menjadi sasaran karena keyakinan mereka, dengan 2 praktisi dijatuhi hukuman penjara, lebih dari 100 ditangkap dan rumah mereka digeledah, 56 ditahan, dan 42 dilecehkan oleh komite perumahan dan polisi.