Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dua Warga Liaoning Dihukum Penjara Karena Berlatih Falun Gong

12 Jan. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok

(Minghui.org) Dua penduduk Kota Chaoyang, Provinsi Liaoning baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Liu Sulan, 75 tahun, dijatuhi hukuman satu setengah tahun. Yu Shufen, 56 tahun, divonis tiga tahun dua bulan.

Kedua praktisi menjadi sasaran dalam penyisiran polisi pada tanggal 11 Juni 2021. Polisi mengklaim bahwa penangkapan kelompok itu adalah "hadiah" untuk perayaan seratus tahun Partai Komunis Tiongkok pada tahun 1 Juli. Sedikitnya 27 praktisi ditangkap hari itu.

Liu diadili oleh Pengadilan Kota Lingyuan pada tanggal 16 Desember dan Yu diadili sehari kemudian. Tidak jelas apakah hakim mengumumkan putusan mereka tepat setelah sidang atau beberapa hari kemudian.

Lima praktisi lainnya, termasuk Wan Guiying, 72 tahun, Li Jing, 64 tahun, Zhang Kunshan, 50-an tahun, Wang Zhongxue, dan istrinya Wu Yanling, keduanya berusia 60-an tahun, juga diadili dengan Liu. Tidak jelas apakah mereka telah dijatuhi hukuman.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Seven Liaoning Residents Stand Trial for Practicing Falun Gong

Chaoyang City, Liaoning Province: 26 Falun Gong Practitioners Arrested in One Day Prior to the CCP’s Centennial Celebration