Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Dipenjara Selama Delapan Tahun, Mantan Petugas Pengawas Perbatasan Dihukum Lima Tahun Lagi Karena Keyakinannya

14 Jan. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Beijing, Tiongkok

(Minghui.org) Setelah menjalani hukuman delapan tahun karena berlatih Falun Gong, seorang mantan petugas pengawas perbatasan dihukum lima tahun lagi pada tanggal 14 Oktober 2021.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Hongshan

Li Hongshan, berusia 49 tahun dan penduduk asli Kabupaten Suibin, Provinsi Heilongjiang ditangkap di kediamannya di Beijing pada tanggal 18 November 2020, oleh petugas dari Kantor Polisi Xihongmen. Sepeda motor, kartu bank, dan ponselnya disita. Pada tanggal 14 Oktober 2021 dia divonis lima tahun oleh Pengadilan Distrik Daxing.

Li diperintahkan untuk menjalani hukuman penjara di provinsi asalnya, Provinsi Heilongjiang, tetapi karena kasus virus corona di Heilongjiang, dia masih ditahan di Beijing pada saat penulisan. Dia telah kehilangan banyak berat badan karena pelecehan di pusat penahanan. Para penjaga juga melarangnya memakai kacamata, menyebabkan banyak kesulitan dalam kehidupannya sehari-hari.

Penganiayaan di Masa Lalu

Li mempelajari Falun Gong pada bulan Mei 1998. Dia memuji latihan ini karena menyembuhkan insomnia kronisnya dan dia juga menyaksikan pemulihan dua pasien leukemia karena berlatih. Setelah bergabung dengan militer, ia bekerja keras dan mendapatkan beberapa penghargaan prestasi, salah satunya menjadi kader cadangan termuda.

Sejak rezim Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999, pasukan pengawas perbatasan terus menekannya untuk melepaskan Falun Gong. Dia terpaksa tinggal jauh dari rumah.

Pada tanggal 22 April 2003, Li pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong dan ditangkap di Lapangan Tiananmen. Polisi mengikatnya dengan tangan di belakang punggungnya dan menyebabkan rasa sakit yang luar biasa.

Peragaan penyiksaan: diikat ketat

Li dipecat dari militer pada bulan Desember 2003. Pengadilan Kabupaten Suibin kemudian menjatuhkan hukuman lima tahun penjara padanya di Penjara Jiamusi. Saat dia menjalani hukuman, Kantor 610 Kabupaten Suibin, sebuah agen di luar kerangka hukum yang khusus dibentuk untuk menganiaya Falun Gong, memaksa istrinya untuk menceraikan Li.

Ketika Li dibebaskan pada tahun 2008, polisi setempat menolak memperbarui pendaftaran rumah tangganya, menyebabkan banyak masalah dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mencari nafkah, Li pergi ke Beijing dan melakukan pekerjaan serabutan. Meskipun berpenghasilan rendah, ia masih mentransfer uang secara teratur kepada ayahnya yang sudah lanjut usia dan putranya yang masih di Heilongjiang.

Pada tanggal 25 Agustus 2014 Li ditangkap lagi karena membagikan materi informasi Falun Gong dalam perjalanan pulang setelah bekerja. Dia dibawa ke Penjara Kota Beijing pada hari berikutnya dan dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Daxing pada tanggal 8 September, disana dia dicekok paksa makan dan dipukuli. Pada pertengahan bulan Desember, polisi memindahkannya lagi ke Pusat Penahanan No.1 Kota Beijing.

Tanggal 11 Juni 2015 Pengadilan Distrik Daxing menghukum Li tiga tahun. Dia dibawa ke Penjara Hulan di Provinsi Heilongjiang untuk menjalani hukuman.

Informasi kontak pelaku:

Wang Youguo (王有国), sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Distrik Daxing: +86-10-61298500,
Wu Chuanhai (吴传海), direktur Kantor 610 Distrik Daxing: +86-13439255202,
He Magen (何马根), presiden Pengadilan Distrik Daxing : +86-10-57362626,
Yang Yonghua (杨永华), presiden Kejaksaan Distrik Daxing: +86-10-59556318

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Former Border Control Agent Tried Again for Practicing Falun Gong

Falun Dafa Practitioner Unlawfully Detained and Tortured While Awaiting Trial