(Minghui.org) Tiga warga Kota Binzhou, Provinsi Shandong dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Chen (wanita, nama depan tidak diketahui) ditangkap pada tanggal 4 Mei 2021 setelah diperingati oleh polisi karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Ketika Chen dibebaskan dengan jaminan karena kondisi fisiknya dua hari kemudian, polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, printer, dan uang kertas yang dicetak dengan informasi tentang Falun Gong. (Karena sensor informasi yang ketat di Tiongkok, banyak praktisi Falun Gong menggunakan cara-cara kreatif untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan, termasuk mencetak pesan singkat pada uang kertas.)
Putri Chen, Wei Jiangmei, ditangkap saat penggerebekan dan kemudian ditahan. Sekitar waktu yang sama, praktisi ketiga, Du Dacun (pria), juga ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Binzhou.
Du, Wei, dan Chen diadili oleh pengadilan setempat pada tanggal 9 Desember 2021. Wei dan Chen masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan, Chen diizinkan untuk menjalani hukuman di luar penjara. Du diberi waktu satu tahun dua bulan. Rincian lebih lanjut tentang kasus mereka belum tersedia pada saat penulisan.
Informasi kontak pelaku:
Kantor Polisi Shixi: +86-18854370022
Cao Xinliang (曹新亮), kepala Kantor Keamanan Dalam Negeri: +86-18854370130
Kejaksaan: +86-543-3012019