Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Aborsi Paksa dan Keguguran di Bawah Partai Komunis Tiongkok

22 Jan. 2022 |   Oleh Li Zhengkuan

(Minghui.org) Di Xi’an, sebuah kota modern dengan populasi 13 juta dan ibukota Provinsi Shaanxi, dua wanita hamil keguguran di luar sebuah rumah sakit setempat, setelah mereka ditolak masuk karena gagal menunjukkan hasil uji COVID-19 yang valid.

Sejak 23 Desember 2021, Xi’an berada di bawah lockdown ketat karena kenaikan kasus COVID-19. Tidak seorang pun diperbolehkan keluar rumah untuk alasan apapun, bahkan jika mereka kehabisan makanan atau mengalami serangan jantung. Mereka yang mencoba peruntungan hanya akan menemui akibat yang paling mengerikan.

Pada 4 Januari 2022, seorang wanita yang hamil lebih dari delapan bulan tiba di Rumah Sakit Gaoxin, tapi diberi tahu untuk menunggu di luar karena tes PCR Covid wanita itu telah habis masa berlakunya empat jam sebelumnya. Sementara menunggu di tengah udara malam yang dingin, ia keguguran dan bayinya meninggal di dalam rahimnya.

Di hari berikutnya, wanita lain dari Xi’an menuliskan sebuah postingan di media sosial platform Weibo, menceritakan bagaimana ia mengalami nasib serupa pada 29 Desember 2021. Wanita 28 tahun yang bernama “A rainy dan sunny day,” berkata bahwa banyak rumah sakit menolaknya, menyebabkan dirinya mengalami keguguran.

Di sisi lain, Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah secara aktif menggalakkan peraturan tiga anak dalam usaha terhadap populasi yang menurun dengan cepat dan menua, untuk mencapai kemenangan “Zero COVID.” Sementara dua strategi itu terlihat bertolak belakang satu sama lain, itu hanya menunjukkan pengabaian sepenuhnya terhadap nyawa manusia oleh PKT— apakah itu mendorong wanita untuk mempunyai lebih banyak anak atau melarang rumah sakit menyelamatkan bayi, tujuannya sama yaitu menjaga kekuasaan dengan mengorbankan rakyatnya sendiri.

Sementara beberapa orang mungkin berpikir bahwa keguguran di Xi’an adalah kasus yang terisolasi pada saat krisis, apa yang mereka tidak sadar adalah bahwa PKT mempunyai sejarah panjang membunuh bayi-bayi dalam penganiayaan politik pada berbagai kelompok, khususnya praktisi Falun Gong, latihan kultivasi watak dan raga yang berdasarkan pada prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Sejak dimulainya penganiayaan Falun Gong pada Juli 1999, PKT menggunakan strategi “merusak reputasi [praktisi], memotong sumber finansial mereka, dan menghancurkan tubuh mereka” dalam usaha untuk memusnahkan Falun Gong, akibatnya ratusan ribu praktisi ditangkap, ditahan, dipenjara, dan beberapa dianiaya hingga tewas.

Di bawah ini adalah beberapa kasus praktisi yang mengalami keguguran atau dipaksa menggugurkan bayi mereka.

Dokter Mencekik Bayi Baru Lahir hingga Tewas

Guo Wenyan, seorang mantan karyawan pabrik peralatan listrik di Wilayah Otonomi Ningxia Hui. Ia waktu itu hamil tujuh bulan ketika ditangkap pada 2003 karena berlatih Falun Gong. Polisi membawanya ke rumah sakit untuk aborsi tanpa persetujuannya. Mengingat usia kehamilannya, dokter meminta keluarganya menandatangani surat pernyataan untuk membebaskannya dari segala kemungkinan komplikasi.

Bayi itu menangis setelah di aborsi. Mertua Guo berkata, “Kami akan membawa bayinya pulang.” Ketika dokter mendengar hal ini, ia mencekik bayi itu. Sangat cepat, bayi itu tidak bersuara lagi dan meninggal.

Janin Dikeluarkan Setelah Dipotong-potong

Zhang Hanyun, seorang penduduk Kota Hanzhong, Provinsi Shaanxi, tidak bisa hamil selama lima tahun karena amenorrhea.

Enam bulan setelah ia berlatih Falun Gong di awal 2000, menstruasinya menjadi normal dan ia hamil di usia 32 tahun. Tetapi, pada Maret 2001 ketika ia hampir melahirkan, ia ditangkap dan dibawa ke pusat pencucian otak oleh staf dari Kantor 610 Hanzhong.

Ketika polisi mengetahui bahwa ia akan melahirkan, mereka membawanya ke rumah sakit di mana bayinya diaborsi. Tetapi, janin yang besar membuatnya kesulitan untuk dilahirkan secara normal. Dokter kemudian memotong-motong janin di dalam dan mengeluarkannya.

Wanita Mengalami Keguguran Setelah Dianiaya

Han Xuelian, seorang penduduk Kota Dingxing, Provinsi Hebei, ditangkap pada 23 Juli 2007. Polisi menggeledah rumah dan merampas komputer, TV, printer, buku-buku Falun Gong, dan 3 ponsel.

Han, berusia 22 tahun waktu itu, berkata kepada polisi bahwa ia hamil dua bulan. Tetapi, ia masih dipaksa berdiri dengan tangan terentang untuk waktu yang lama dengan seorang petugas polisi wanita yang mengawasinya. Ia pingsan dan keguguran dua hari kemudian pada 25 Juli.

Meskipun ia keguguran, ia dikirim ke Kamp Kerja Paksa Shijiazhung untuk masa satu tahun. Suaminya dan adik perempuan yang berusia 16 tahun juga ditangkap dan diberikan masa satu tahun kerja paksa. Adik ipar Han yang masih belum cukup umur untuk diterima di kamp kerja, polisi mengubah umurnya menjadi 26 tahun.

Wanita Dihukum Sembilan Tahun Setelah Mengalami Keguguran Karena Pemukulan Brutal

Tan Qi (juga dikenal sebagai Tan Yajiao), seorang penduduk Kota Kaiyuan, Provinsi Liaoning, ditangkap bersama dengan suaminya pada 18 September 2004. Tan, yang hamil waktu itu, disetrum dengan tongkat listrik dan dipukuli dengan brutal hingga ia pingsan.

Kemudian, Tan dikirim ke Pusat Penahanan Bailou di Kota Benxi, di mana ia mengalami penyiksaan lebih lanjut. Ia mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan disetrum dengan tongkat listrik dan diborgol serta dirantai. Ia juga dicekoki makanan. Hari-hari penyiksaan terus menerus menyebabkan Tan keguguran, tapi kepala kantor polisi acuh tak acuh terhadap situasinya dan tidak mengatur operasi pasca-keguguran.

Ilustrasi penyiksaan: Disetrum dengan tongkat listrik

Tan menderita kerusakan mental dan kesehatan fisiknya menurun. Ia juga menderita kelainan menstruasi, sakit di sekitar pinggul dan perut, dan mati rasa di lengan dan kaki.

Pada April 2005, Tan dihukum sembilan tahun oleh Pengadilan Kota Benxi, dan suaminya, Liang Tielong, dihukum dua belas tahun.

Wanita Mengalami Dua Kali Keguguran Setelah Dipukuli Oleh Otoritas Setempat

Liu Yunxiang, penduduk Kota Weifang, Provinsi Shandong, ditangkap pada 21 Januari 2000. Ia yang waktu itu berusia 32 tahun, sedang hamil. Pihak berwenang memenjarakan, memukuli, dan menyiksanya hingga ia keguguran.

Pada musim panas 2001, Liu sekali lagi ditangkap. Ia menahan penyiksaan termasuk disetrum dengan tongkat listrik, dan menderita keguguran untuk kedua kalinya.