Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Hakim dan Jaksa Mengubah Posisi Mereka dalam Menangani Kasus-Kasus Falun Gong

23 Jan. 2022 |   Oleh Qing Feng

(Minghui.org) Pan Jing [wanita] dari Kota Dandong, Provinsi Liaoning, sedang mengadakan pesta ulang tahun untuk ibunya yang berusia 89 tahun pada 3 September 2021, ketika polisi memaksa masuk dan menangkap dirinya beserta empat tamu.

Polisi kemudian mengungkapkan pada keluarga Pan bahwa ia telah dilaporkan sebulan lalu karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Juga menuduhnya menempelkan kode QR untuk link web tanpa sensor di mobil direktur Departemen Kepolisian, polisi menyerahkan kasus Pan ke Kejaksaan Distrik Zhen’an. Ketika jaksa mengunjunginya di pusat penahanan lokal pada 16 September, Pan berkata bahwa ia tidak melanggar hukum apapun dengan berlatih Falun Gong dan menekankan bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang menganggap Falun Gong adalah kejahatan.

“Saya berharap anda bisa menangani kasus saya menurut hukum. Menurut undang-undang pegawai negeri yang baru, setiap orang memegang tanggung jawab seumur hidup atas tindakan mereka.” Pan berkata kepadanya

“Saya tahu,” ia menjawab.

Di hari berikutnya, kejaksaan mengembalikan kasus Pan ke polisi, menyebutkan bahwa tidak cukup bukti. Pan dibebaskan dengan jaminan malam itu.

Dalam beberapa tahun terakhir, berkat usaha penuh damai praktisi Falun Gong untuk meningkatkan kesadaran akan penganiayaan selama lebih dari 22 tahun ini, lebih banyak jaksa dan hakim yang mulai menjauhi kasus-kasus Falun Gong. Ini termasuk kejaksaan yang mengembalikan kasus ke polisi, pengadilan mengembalikan kasus ke kejaksaan, atau pengadilan yang lebih tinggi mengembalikan kasus ke pengadilan yang lebih rendah. Beberapa hakim dan jaksa telah secara terbuka mengakui bahwa praktisi adalah orang-orang baik dan bahwa tidak ada dasar hukum untuk penganiayaan.

Menurut informasi yang tersedia di Minghui, lebih dari 420 kasus praktisi Falun Gong dikembalikan ke tingkat berbeda dalam proses penuntutan dan beberapa lusin kasus ditarik—hasilnya praktisi dibebaskan. Ini termasuk: 76 praktisi yang dibebaskan atau kasus mereka ditarik pada 2017, 156 kasus yang dikembalikan pada 2018 dan 10 praktisi dibebaskan, 186 kasus yang dikembalikan pada 2019 dan 16 praktisi yang dibebaskan tidak bersalah atau kasus mereka ditarik, dan delapan praktisi yang kembali ke rumah setelah kejaksaan menarik kasus mereka pada 2020.

Dalam contoh lain di Kota Jimo, Provinsi Shandong, setelah polisi menyerahkan kasus Qiu Qinghua [Perempuan] ke Kejaksaan Kota Jimo setelah penangkapannya pada 2016, jaksa mengembalikan kasusnya ke polisi berulang kali, menyatakan buktinya tidak cukup. Meskipun polisi dengan sukses menekan jaksa untuk menjatuhi dakwaan pada Qiu, semua hakim Pengadilan Kota Jimo mengundurkan diri dari persidangan, dan polisi harus memindahkan kasusnya ke pengadilan lain.

Sistem Hukum yang Gagal

Ketika Partai Komunis Tiongkok (PKT) melancarkan penganiayaan Falun Gong pada 1999, Jiang Zemin, yang waktu itu mengepalai PKT, memerintahkan seluruh sistem hukum untuk menggunakan cara-cara ekstrem dalam menangani praktisi Falun Gong.

Banyak hakim dan jaksa sering menyatakan dengan blak-blakan selama persidangan, “Jangan berbicara kepada saya tentang hukum,” “Tidak penting untuk mengikuti prosedur hukum dalam kasus Falun Gong,” dan “kasus Falun Gong diputuskan oleh Komite Hubungan Legal dan Politik PKT, bukan hukum.” Apa yang tidak mereka sadari adalah bahwa tidak pernah ada hukum di Tiongkok yang menganggap Falun Gong adalah kejahatan atau dilabeli ajaran sesat.

Di awal penganiayaan, banyak pegawai pengadilan yang secara aktif berpartisipasi dalam menghukum praktisi Falun Gong untuk mendapatkan kapital politik dan meningkatkan karier mereka. Tapi seiring waktu, mereka putus asa mendapati diri mereka mengidap kanker atau penyakit mematikan lainnya, dan beberapa orang diperiksa akibat korupsi, bahkan bertahun-tahun setelah mereka naik jabatan.

Sementara penyakit fisik atau pemecatan mereka dari kantor terlihat seperti hal yang acak, orang-orang yang akrab dengan para pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong percaya bahwa ini adalah pembalasan surga atas partisipasi mereka dalam menganiaya orang-orang baik.

Pada tahun 2015, Mahkamah Agung Rakyat mengumumkan bahwa hukum Tiongkok sekarang akan mengizinkan warga negara untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana. Akibatnya, banyak praktisi mengambil ini sebagai kesempatan untuk menggunakan hak hukum mereka. Dalam beberapa bulan, ratusan ribu praktisi mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin karena memerintahkan penganiayaan. Meskipun Jiang belum dibawa ke pengadilan, gelombang pasang tuntutan hukum ini diyakini sebagai kesempatan langka bagi mereka yang berada di sistem peradilan untuk memahami fakta dasar Falun Gong.

Pada 1 Maret 2016, PKT menerbitkan “Aturan tentang Keamanan Publik dan Tanggung Jawab Polisi atas Kesalahan Penegakan Hukum.” Ini menetapkan bahwa "seseorang memiliki tanggung jawab seumur hidup atas kesalahan penegakan hukum karena kelalaian yang disengaja atau berat, terlepas dari perubahan unit kerjanya, posisi, kelas, atau pensiun."

Pada tahun 2020, PKT melakukan gerakan “Going Back 20 Years (Mundur 20 Tahun)” untuk mengusut kasus korupsi di sistem Komite Politik dan Hukum. Pada Juni 2021, lebih dari 70.000 petugas polisi telah diselidiki.

Dalam kampanye “Turning the Blade Inward” lainnya yang bertujuan untuk membersihkan sistem Komite Urusan Politik dan Hukum mulai tahun 2021, setidaknya 17 pejabat di peradilan di kota Linyi, Provinsi Shandong, diturunkan, termasuk sekretaris Partai Komite Urusan Politik dan Hukum kota, kepala polisi, ketua pengadilan, ketua kejaksaan, dan kepala kantor polisi.

Di luar Tiongkok, pelanggaran hak asasi manusia PKT semakin menarik perhatian internasional dari negara-negara Barat. Pada tahun 2021, Amerika Serikat memberikan sanksi kepada seorang kepala polisi di Kota Xiamen, Provinsi Fujian, dan direktur Kantor 610 di Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, mengirimkan pesan bahwa komunitas internasional tidak akan menolerir penganiayaan.

Pada 7 Oktober 2021, Josef S, seorang penjaga kamp konsentrasi Nazi berusia 100 tahun diadili karena membantu pembunuhan 3.518 tahanan hampir 80 tahun yang lalu. Ini tentu saja menggemakan aturan PKT sendiri yang menganggap orang-orang yang berpartisipasi dalam penganiayaan bertanggung jawab selama sisa hidup mereka. Sebelum pendulum keadilan berayun kembali, hakim dan jaksa masih diberi kesempatan untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nuraninya.

Artikel Terkait dalam Bahasa Mandarin:

作恶者终究难逃善恶有报的天理