(Minghui.org) Seorang wanita berusia 80 tahun di Kota Shuangyashan, Provinsi Heilongjiang diadili di rumah dan dihukum 1,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Liu Huiju ditangkap pada 12 Mei 2021 dan rumahnya digeledah. Polisi kemudian membebaskannya dengan jaminan dan menempatkannya dalam pengawasan rumah.
Pada Agustus 2021, polisi menyerahkan kasus Liu ke Kejaksaan Kota Shuangyashan, yang mendakwanya dan kemudian memindahkan kasusnya ke Pengadilan Kota Shuangyashan.
Tekanan mental dari penganiayaan membuat kesehatan Liu merosot. Ia mengalami tekanan darah tinggi dan masalah jantung. Karena ia tidak bisa menghadiri persidangan di pengadilan, hakim dan jaksa pergi ke rumahnya pada 30 November 2021 dan mengadakan persidangan di rumahnya. Ia kemudian dihukum 1,5 tahun dengan denda 1,000 yuan.
Informasi Pelaku:
Ju Kunpeng (鞠坤鹏), petugas, Kantor Polisi Fuan: +86-13766687297
Guo Xiaodan (郭晓丹), jaksa
Gao Zhixin (高志新), hakim: +86-15604690678