(Minghui.org) Li Xiuqin menderita hernia, namun penjaga penjara masih memaksanya untuk melakukan pekerjaan yang tidak dibayar. Keluarganya sangat mengkhawatirkannya.
Li, seorang warga Kabupaten Xianghe, Provinsi Hebei, berusia 59 tahun ditangkap pada 5 Agustus 2018 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Dia diadili oleh Pengadilan Kabupaten Xianghe pada April 2019 dan hakim Li Xiuqin menghukumnya empat tahun dan denda 20.000 yuan pada 29 September 2019.
Hakim Li Shufen di Pengadilan Menengah Langfang memutuskan untuk menegakkan hukumannya tanpa mengadakan sidang pada 20 Desember 2019. Dia dibawa ke Penjara Wanita Shijiazhuang pada 3 Januari 2020.
Keluarga Li baru-baru ini mengetahui bahwa Li Xiuqin menderita hernia. Perutnya sangat kembung dan dia harus menopangnya dengan tangan. Terlepas dari kondisinya, para penjaga masih memerintahkannya untuk melakukan pekerjaan tidak dibayar, sementara tidak memberinya cukup makan atau kebutuhan sehari-hari yang dia butuhkan.
Penderitaan terakhir Li didahului oleh penganiayaan selama bertahun-tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Suaminya, juga seorang praktisi Falun Gong, juga menjadi sasaran. Putra mereka berusia sepuluh tahun ketika polisi menggerebek rumah mereka pada tahun 2003. Tiga tahun kemudian, Li dipecat dari pekerjaannya karena menolak melepaskan keyakinannya. Keluarga itu jatuh ke dalam situasi keuangan yang mengerikan.
Li ditangkap pada 28 Juli 2009 setelah putranya, yang saat itu berusia 16 tahun, membuka pintu dan beberapa petugas polisi menerobos masuk. Remaja itu menyaksikan polisi memelintir lengan ibunya dan menyeretnya dengan menarik rambutnya dari lantai lima turun ke bawah. Putranya menyalahkan dirinya sendiri karena membuka pintu untuk orang asing, yang mengakibatkan penangkapan itu. Beban mental dan pengalaman traumatis menghantuinya. Dia semakin trauma ketika kedua orang tuanya ditangkap pada 22 Oktober 2011, saat itu dia baru beberapa bulan kuliah di tahun pertamanya. Penangkapan terakhir ibunya pada tahun 2018 terjadi beberapa tahun setelah dia lulus dari perguruan tinggi.
Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:
Appeals Court Judge Upholds Prison Sentences Against Six Falun Gong Practitioners in Two Years
After Being Repeatedly Arrested, Hebei Woman Sentenced to Four Years in Prison for Her Faith