Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Hubei Dipenjara Dua Kali karena Keyakinannya

31 Jan. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Hubei, Tiongkok

(Minghui.org) Wanita 74 tahun ditahan total 9 tahun selama 22 tahun ini karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Xiang Wenlan, penduduk Kota Yichang, Provinsi Hubei, mulai berlatih Falun Gong tahun 1998. Ia menderita berbagai macam penyakit, seperti rinitis atrofi, hipertensi, dan penyakit jantung selama bertahun-tahun sebelumnya. Penyakitnya sembuh dan ia menjadi orang yang lebih baik setelah berlatih dan hidup dengan prinsip Sejati, Baik, dan Sabar.

Setahun kemudian pada 20 Juli 1999, pemerintah Tiongkok melancarkan kampanye berskala nasional menentang latihan tersebut. Sejak saat itu, Xiang telah berusaha mengajukan permohonan bagi Falun Gong dan meningkatkan kesadaran akan penganiayaan. Untuk itu, ia ditangkap berulang kali. Ia dihukum tiga tahun penjara pada 2010 dan empat tahun pada 2016. Lalu, ia juga ditahan di fasilitas lain selama total lebih dari dua tahun. Sementara ia ditahan, suaminya yang hanya bisa terbaring karena sakit meninggal akibat kurang perawatan.

Memohon bagi Falun Gong di Beijing Menyebabkan Penahanan

Pada Oktober 2000, Xiang pergi ke Lapangan Tiananmen di Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong. Ia dipukul oleh polisi dengan tongkat dan dibawa ke kantor polisi. Waktu itu, banyak praktisi Falun Gong dari seluruh Tiongkok berada di Beijing memohon hak untuk mempraktikkan keyakinan mereka.

Xiang dikurung di sebuah ruangan dengan lebih dari tiga ratus praktisi. Beberapa hari kemudian, beberapa orang dari tempatnya bekerja dan seorang petugas dari kantor polisi setempat tiba di Beijing dan membawanya kembali. Xiang dibawa langsung ke Pusat Penahanan No.1 Distrik Yiling dan ditahan selama 15 hari. Tempatnya bekerja mendendanya sebesar 8,000 yuan.

Suami Meninggal Saat Xiang Ditahan

Xiang ditangkap pada 28 Agustus 2001, setelah dilaporkan ketika memasang selebaran Falun Gong. Setelah ditahan selama dua bulan di dua pusat penahanan berbeda, polisi berusaha membawanya ke Kamp Kerja Paksa Shayang. Tetapi kamp kerja menolak menerimanya karena kesehatannya buruk. Pihak berwenang kemudian menahannya di Pusat Penahanan No.1 Distrik Yiling selama dua tahun.

Waktu itu, Suami Xiang hanya bisa terbaring karena atrofi otak. Tanpa Xiang, ia kesulitan merawat diri sendiri. Suatu hari, seorang polisi pergi ke rumah mereka dan merampas seluruh buku-buku dan materi Falun Gong. Ia memberi tahu suami Xiang bahwa ia telah dijatuhi hukuman di kamp kerja paksa. Suami Xiang putus asa dan kesehatannya merosot tajam. Ia dibawa ke rumah kerabat dan meninggal kurang dari sepuluh bulan kemudian. Xiang tidak diperbolehkan melihat suaminya untuk terakhir kalinya.

Kurang dari satu tahun setelah Xiang dibebaskan pada Juli 2004, polisi dan agen Kantor 610 setempat masuk ke rumahnya. Mereka merampas buku-buku dan materi Falun Gong lagi. Xiang dibawa ke kantor polisi setempat dan diinterogasi. Ia dibawa ke Pusat Penahanan No.1 Yiling dan ditahan selama 28 hari sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan No.2. Sebulan kemudian, Xiang terjatuh di kamar mandi dan mengalami tulang patah atau hancur menjadi beberapa bagian pada pergelangan kaki kirinya. Ia dibebaskan dengan jaminan medis.

Polisi menangkap Xiang pada 13 Juni 2006. Ia dibawa ke Pusat Penahanan No.2 Yiling dan diberikan masa satu tahun kerja paksa. Tetapi, pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa ia menderita tekanan darah tinggi dan penyakit jantung. Ia dirawat di rumah sakit dan dibebaskan kemudian dengan jaminan medis.

Dihukum Penjara karena Mengungkap Penganiayaan

Pada September 2009, polisi menemukan melalui penyadapan telepon bahwa Xiang akan mengantarkan salinan Sembilan Komentar Mengenai Partai Komunis. Rumahnya digeledah. Ia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Yichang. Setelah hampir enam bulan penahanan, ia diadili dan dihukum tiga tahun penjara.

Xiang dibawa ke Penjara Wanita Wuhan. Selama delapan bulan, ia diisolasi dari narapidana lain. Dua orang ditugaskan mengawasinya sepanjang waktu. Ia dipaksa menonton video yang memfitnah Falun Gong dan tidak diperbolehkan tidur. Kemudian ia dipaksa untuk bekerja di pabrik pakaian penjara hingga ia dibebaskan.

Dihukum Penjara karena Menuntut Mantan Presiden Tiongkok

Pada 2015, Xiang, seperti banyak praktisi Falun Gong di Tiongkok, mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan presiden Tiongkok Jiang Zemin karena melancarkan penganiayaan Falun Gong. Tuntutan hukum dilayangkan ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, yang wajib memproses semua pengaduan pidana yang diajukan oleh warga negara.

Xiang dilecehkan oleh polisi setelah tuntutan hukumnya diterima oleh pihak berwenang. Ia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Yichang pada 21 Desember 2015. Hampir setahun kemudian, ia diadili secara rahasia dan dihukum empat tahun penjara. Keluarganya baru diberi tahu tentang putusan hukumannya tersebut setelah ia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Hubei.