Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tiga Warga Guizhou Dihukum Sepuluh Tahun Karena Keyakinannya

4 Jan. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guizhou, Tiongkok

(Minghui.org) Tiga penduduk Distrik Baru Guian Provinsi Guizhou, dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang Tingxiang dijatuhi hukuman sepuluh tahun dengan denda 50.000 yuan. Zhang Wei dijatuhi hukuman delapan tahun dengan denda 30.000 yuan. Pang Ping dijatuhi hukuman tiga tahun dengan denda 10.000 yuan.

Zhang, berusia 58 tahun, dan Pang, berusia 62 tahun, keduanya pensiunan karyawan pabrik mesin, ditangkap pada tanggal 18 April 2019 saat membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Mereka ditahan di Pusat Penahanan No. 2 Kota Anshun dan penangkapan mereka disetujui pada tanggal 25 Mei 2019.

Zhang, berusia 52 tahun, seorang karyawan pabrik mesin lain, ditangkap di rumahnya pada tanggal 21 April 2019, oleh lebih dari 30 petugas. Polisi menyita buku-buku Falun Gong, komputer, ponsel, dan uang tunai 80.000 yuan. Dia pertama kali ditahan di Pusat Penahanan Pingba dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Anshun. Keluarganya sering mengunjungi pusat penahanan untuk mengunjunginya, tetapi ditolak setiap kali dan hanya diizinkan untuk menyerahkan uang tunai untuknya.

Pengadilan Distrik Nanming menghukum tiga praktisi pada tanggal 25 Oktober 2021. Hakim ketua, Yi Li, secara aktif berpartisipasi dalam menghukum praktisi Falun Gong. Dia sebelumnya menghukum Tian Deyu, berusia 70 tahun, pada tahun 2018 dan Li Yuanyou pada tahun 2020, keduanya dihukum tiga tahun penjara.

Penganiayaan Zhang di Masa Lalu

Ini bukan pertama kalinya Zhang menjadi sasaran karena keyakinannya. Tidak lama setelah penganiayaan dimulai pada bulan Juli 1999, dia pergi ke kompleks pemerintah daerah pada bulan Desember tahun itu untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong, namun ditahan dan rumahnya digeledah.

Karena penyiksaan terus-menerus setelah dia dibebaskan, ibunya, Peng Yuanlin, hidup dalam ketakutan dan meninggal karena tekanan mental pada bulan Maret 2001. Zhang ditangkap lagi dua bulan kemudian dan dihukum tiga tahun di Kamp Kerja Paksa Zhongba .

Para penjaga mengatur narapidana untuk mengawasi para praktisi dengan ketat. Para narapidana terus-menerus memukuli dan mencaci-maki praktisi, untuk memaksa mereka melepaskan Falun Gong. Beberapa praktisi dilarang tidur, kadang sampai seminggu. Beberapa dipaksa berdiri berjam-jam di bawah terik matahari atau bekerja 16 jam sehari tanpa dibayar.

Dalam satu penyiksaan, penjaga kamp kerja paksa memaksa para praktisi untuk mengenakan mantel dan celana musim dingin yang tebal di tengah teriknya musim panas pada bulan Agustus dan September. Mereka juga memaksa praktisi untuk memakai sepatu dengan paku menonjol di dalamnya dan memerintahkan narapidana untuk menyeret praktisi atau memaksa mereka lari. Para praktisi itu menderita luka parah di kaki mereka.

Para penjaga juga menyuntikkan obat kepada praktisi, menyorotkan cahaya terang langsung ke mata mereka, mengguncang mereka, dan membuat mereka mendengar suara tajam dengan volume tinggi.

Narapidana terkadang membungkus batu dengan kain dan memukul punggung, otot, atau tulang rusuk praktisi. Ini akan menyebabkan luka dalam yang parah, namun luka pada kulit tidak akan terlalu terlihat.

Metode penyiksaan lainnya termasuk mencabut rambut kemaluan, menyelar praktisi dengan rokok yang menyala, dicekok paksa, disetrum, digantung di pergelangan tangan, mengikat praktisi dalam posisi elang, kurungan isolasi atau hanya mengizinkan mereka memakai kaos dan celana pendek di musim dingin.

Informasi kontak pelaku:

Yi Li (伊莉), hakim Pengadilan Distrik Nanming: +86-851-85519085
Tang Qin (唐亲), jaksa Kejaksaan Distrik Nanming: +86-851-33508203
Liang Xiao (梁霄), petugas, Keamanan Domestik Distrik Baru Guian Kantor: +86-851-88904875

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin

贵州省贵安新区张廷祥、张薇、庞萍被枉判三至十年