(Minghui.org) Seorang wanita berusia 72 tahun dilarang tidur selama empat hari dan dicekok paksa di pusat pencucian otak karena berlatih Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Li Yuzhen dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, ditangkap di rumahnya pada tanggal 6 Juni 2021, oleh dua petugas Kantor Polisi Qianchuanjie. Dia dibawa ke Pusat Pencucian Otak Wangjiahe dan ditahan di ruangan gelap di lantai dua.
Para penjaga memaksanya menonton video yang memfitnah Falun Gong dan memerintahkannya menulis pernyataan melepaskan Falun Gong. Dia menolak mematuhi dan melakukan mogok makan untuk memprotes. Para penjaga bergantian mengawasinya dan tidak membiarkannya tidur selama empat hari. Dia juga dipaksa berdiri pada waktu-waktu tertentu. Pada hari kelima, para penjaga mencekok paksa dia. Dia sangat kesakitan. Matanya berputar-putar dan dia hampir mati.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Wuhan Opens Nine New Brainwashing Centers to Incarcerate Steadfast Falun Gong Practitioners