(Minghui.org) Baru-baru ini, seorang pria berusia 67 tahun di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, dijatuhi hukuman lima tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Liu You ditangkap di rumahnya pada malam hari, tanggal 21 Juli 2021 malam. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jinzhou pada sore berikutnya. Polisi menggeledah rumahnya dua kali, mengambil printer, komputer, dan buku-buku Falun Gong. Polisi menekan kedua putrinya untuk membujuknya memberikan informasi tentang tiga praktisi lainnya. Liu menolak untuk mematuhi.
Diam-diam, pengadilan Kota Linghai menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Liu. Rincian lain dari kasusnya tidak tersedia pada saat penulisan.
Sejak Juli 2020, pihak berwenang telah menunjuk Kejaksaan Kota Linghai dan Pengadilan Kota Linghai untuk menangani semua kasus Falun Gong di wilayah Jinzhou, sebagai cara untuk mempercepat proses penuntutan. Sembilan praktisi Falun Gong, termasuk Liu, telah dijatuhi hukuman penjara dalam waktu kurang dari setahun. Pada saat penulisan, Liu adalah satu-satunya praktisi Falun Gong yang masih ditahan di pusat penahanan setelah dihukum.
Informasi kontak pelaku:
Li Lei (李蕾), wakil kepala Kantor Keamanan Domestik Distrik Taihe: +86-416-5165688, +86-13940696877
Xue Weiwei (薛伟巍), presiden Kejaksaan Kota Linghai: +86-416-8182177, +86-416- 5528128, +86-13332188885
Zhang Fengwu (张凤武), ketua Pengadilan Kota Linghai: +86-416-8152001
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)