(Minghui.org) Yang Rongrong dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan pada akhir tahun 2021 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Yang, seorang warga Kota Yangjiang berusia 50 tahun, penduduk Provinsi Guangdong, ditangkap pada 22 Januari 2021 di sebuah pasar grosir. Polisi menggeledah rumahnya dan membawanya ke Pusat Penahanan Baisha. Dia menghadiri sidang virtual oleh Pengadilan Yangchun di pusat penahanan pada 26 Agustus. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya.
Keluarganya baru-baru ini mengetahui bahwa dia dijatuhi hukuman penjara dan didenda 5.000 yuan pada akhir tahun 2021.
Sebelum hukuman terakhirnya, Yang diberi hukuman kamp kerja paksa tiga tahun pada tahun 2001 karena keyakinannya.
Informasi kontak pelaku:
Zhang Delian (张德炼), ketua Pengadilan Yangchun: +86-662-7734412