Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Berita Susulan: Ibu dari Dua Remaja yang Menjalani Masa Hukuman 10 Tahun karena Keyakinannya Menderita Nyeri Dada dan Herniasi Diskus

14 Okt. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Menurut keluarga Wang Yihong (wanita) yang mengunjunginya di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada tahun 2019, wanita berusia 47 tahun yang menjalani hukuman 10 tahun karena berlatih Falun Gong mengalami nyeri dada dan menderita herniasi lumbar diskus akibat disiksa. Tidak jelas apakah dia masih dalam kondisi itu tiga tahun kemudian.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Penangkapan dan Hukuman

Wang dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, ditangkap bersama lebih dari 50 praktisi Falun Gong lainnya pada tanggal 9 Oktober 2017. Polisi menuduh mereka mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis yang memerintahkan penganiayaan. Mereka memantau penggunaan ponsel dan kehidupan praktisi selama berbulan-bulan sebelum melakukan penangkapan.

Karena Wang adalah seorang ibu tunggal, penangkapannya membuat kedua anaknya dalam situasi yang sangat sulit. Putrinya baru saja mulai sekolah menengah dan putranya yang saat itu berusia 15 tahun, mengalami cacat mental dan tidak dapat berbicara dengan baik.

Wang awalnya menolak untuk membukakan pintu bagi polisi. Mereka merusak lubang intip di pintunya dan berusaha mendobrak masuk. Setelah berjam-jam, Wang terpaksa membuka pintu. Para petugas bergegas masuk dan mengacak-acak rumahnya. Buku-buku Falun Gong, satu komputer, dan dua printer miliknya disita.

Wang dan empat praktisi lainnya, yakni Wang Xiaohui (wanita), Wen Shuangling (wanita), Han Entong (pria) dan Ran Lingjun (pria)—diadili di Pengadilan Distrik Daoli pada tanggal 3 Agustus 2018. Semuanya dipaksa mengenakan kerudung hitam di kepala mereka dan diborgol serta dibelenggu saat mereka dibawa ke ruang sidang.

Hakim menghukum Wang sepuluh tahun pada bulan September 2018. Ran divonis tiga tahun dan tiga praktisi lainnya masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun.

Disiksa di Penjara

Pada tanggal 9 Oktober 2018, Wang dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, yang terkenal karena menyiksa praktisi Falun Gong. Setelah tiga bulan di bangsal “pelatihan intensif,” dia dipindahkan ke bangsal 11, di mana dia dipaksa bekerja tanpa bayaran, terkadang sampai tengah malam. Dia kemudian dipindahkan ke bangsal 8.

Ketika keluarganya mengunjunginya pada awal tahun 2019, Wang meminta mereka untuk menyetor 3.000 yuan untuk kebutuhan sehari-harinya. Dia mengatakan kepada mereka bahwa dia mengalami nyeri dada dan herniasi lumbar diskus, akibat dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak berjam-jam setiap hari selama berbulan-bulan. Wang juga curiga dia memiliki beberapa pertumbuhan abnormal di dadanya yang menyebabkan rasa sakit. Tidak jelas apakah dia pernah diizinkan menemui dokter.

Peragaan penyiksaan: Duduk di bangku kecil

Penjara awalnya tidak membatasi pengeluaran bulanan Wang, tetapi kemudian membatasinya menjadi 120 yuan, yang secara efektif mencegahnya membeli apa pun kecuali barang-barang yang paling penting.

Penjara sekarang telah melarang keluarga Wang mengunjunginya, dengan alasan pandemi sebagai alasan, dan hanya mengizinkannya menelepon ke rumah sebulan sekali. Detail tentang situasinya saat ini tidak tersedia.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

20 Falun Gong Practitioners Arrested in Harbin City, Heilongjiang Province

Arrested: Ms. Wang Yihong and Mr. Han Entong from Harbin City