Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Pemilik Bisnis Yunnan Dihukum Tiga Tahun Karena Memberitahu Pelanggannya tentang Falun Gong

17 Okt. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Yunnan

(Minghui.org) Qiu An [pria], seorang praktisi Falun Gong di Kota Kunming, Provinsi Yunnan, ditangkap pada 11 Mei 2020, karena memegang teguh keyakinannya. Dia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan didenda 5.000 yuan. Dia disiksa dan ditahan di sel isolasi selama dalam tahanan.

Qiu, seorang pemilik bisnis berusia 48 tahun, dulunya agresif dan pemarah dan sering bertengkar dengan orang lain. Namun, setelah mulai berlatih Falun Gong pada 2006, dia menjadi orang yang jauh lebih baik yang memperlakukan orang dengan baik. Teman-teman dan tetangganya kagum dengan perubahan positifnya. Sayangnya, dia berulang kali menjadi sasaran karena menolak melepaskan keyakinannya.

Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun

Saat memberitahu seorang pelanggan tentang Falun Gong di toko elektroniknya sendiri pada 11 Mei 2020, Qiu dilaporkan ke polisi Distrik Guandu, yang segera datang untuk menangkapnya. Jaksa Zhao Xingyue dan Hao Yida dari Kejaksaan Distrik Wuhua mendakwanya dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Distrik Wuhua. Mereka mengatakan bahwa Qiu telah ditahan sebelumnya pada 2018 dan mereka meminta hukuman berat karena dia adalah “pelanggar berulang.”

Sidang berlangsung di Pengadilan Distrik Wuhua pada sore hari tanggal 18 November 2020. Qiu membela diri, menegaskan kembali bahwa Konstitusi melindungi kebebasan berkeyakinan warga negara dan bahwa dia tidak melanggar hukum dengan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Pengacaranya juga menunjukkan bahwa dokumen yang diberikan oleh polisi sebagai bukti terhadap Qiu, termasuk surat perintah penggeledahan, daftar barang yang disita, dan file lainnya, tidak jelas dan gagal mengikuti prosedur hukum. Terlebih lagi, Keputusan Hukuman Administratif untuk penahanan Qiu sebelumnya tidak pernah ada. Kesaksian dari saksi penuntut juga tidak dapat diverifikasi. Oleh karena itu, pengacara menyimpulkan bahwa Qiu tidak bersalah.

Tetapi hakim He Xuefen menjatuhi hukuman tiga tahun kepada Qiu dengan denda sebesar 5.000 yuan.

Penyiksaan Di Pusat Penahanan Dan Penjara

Setelah ditangkap pada 11 Mei 2020, Qiu pertama kali ditahan di Pusat Penahanan Distrik Guandu. Untuk memprotes penganiayaan, dia melakukan mogok makan selama tiga hari. Akibatnya, dia menjadi sasaran penyiksaan yang dijuluki "ranjang kematian", dengan anggota tubuhnya diikat ke tempat tidur dalam posisi elang.

Ilustrasi Penyiksaan: ranjang kematian

Qiu dipindahkan ke Penjara Pertama Provinsi Yunnan pada 2021. Karena tekadnya dalam keyakinannya, dia ditahan di sel isolasi tiga kali dalam dua bulan. Ketika dia menolak untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong, penjaga sering menyemprotkan merica padanya.

Menurut mereka yang dibebaskan dari Penjara Pertama Yunnan, praktisi di sana biasanya ditahan di Bangsal Pelatihan Intensif. Manajer lingkungan adalah Chen Pengyu dan instruktur politiknya adalah Wu Zhengwei. Untuk setiap praktisi Falun Gong yang ditahan, empat narapidana ditugaskan untuk mengawasinya. Ou Xiyao, wakil kepala seksi Kantor Pendidikan, secara terbuka menghasut narapidana untuk menyiksa praktisi. "Apakah anda ingin hukuman penjara anda dikurangi?" Ou pernah berkata kepada narapidana, “Anda hanya perlu ‘menjaga para praktisi itu dengan baik.”

Untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka, penjaga dan narapidana sering melecehkan praktisi, yang sering diberi makanan jauh lebih sedikit daripada tahanan lainnya. Selain itu, praktisi juga dipaksa duduk diam di bangku kecil selama lebih dari 10 jam sehari, dengan empat narapidana menindihnya secara bersamaan dari empat sisi (depan, belakang, kiri, dan kanan). Bahkan akses ke toilet pun terkadang ditolak.

Ilustrasi penyiksaan: Duduk diam di bangku kecil

Penahanan dan Penyiksaan Sebelumnya

Hukuman penjara terakhir Qiu didahului oleh penangkapan sebelumnya pada 11 Desember 2018, setelah dia dilaporkan memberikan materi informasi Falun Gong kepada pelanggan. Di Kantor Polisi Guandu, dia dipukuli secara brutal, yang menyebabkan patah tulang panggul dan beberapa memar jaringan lunak di sekujur tubuhnya. Apalagi, polisi berulang kali menyemprotkan merica padanya.

Qiu menulis dalam surat yang dikirim ke Zhou Jianzhong, direktur Departemen Kepolisian Kunming, “Sekitar pukul 02.00 pagi, mereka mencoba mengambil foto saya serta mengambil sidik jari dan sampel darah saya. Karena saya tidak melakukan kesalahan apa pun, saya menolak untuk menyerah. Seorang petugas melepas kacamata saya dan menyemprotkan merica ke mata saya. Dua petugas lainnya menjatuhkan saya ke tanah, sementara petugas lain memukul saya dengan pentungan. Saya dipukul di seluruh punggung saya termasuk tulang belakang, lengan kanan, serta bagian bawah dan paha saya. Itu sangat menyakitkan. Petugas pertama menginjak kepala saya dengan keras dan terus menyemprot saya dengan semprotan merica. Setelah dia menghabiskan satu botol semprotan merica, dia mengambil botol lain dan melanjutkan sambil menghina saya.”

Polisi secara paksa mengambil foto Qiu, menekan sidik jarinya, dan mengambil darahnya. Ketika dia bertanya mengapa informasi biometriknya diperlukan, salah satu petugas menjawab, “pengambilan organ!” Kemudian seorang petugas membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Hasil rontgen menunjukkan bahwa bagian panggul Qiu telah terlepas dan beberapa tulang rusuknya patah. Matanya juga membutuhkan pembilasan obat bius. Seorang petugas membawanya ke rumah sakit lain untuk memastikan hasilnya sebelum membawanya ke Pusat Penahanan Kunming. Tetapi seorang dokter di pusat penahanan menolak untuk menerima Qiu karena luka-lukanya, jadi dia dibebaskan.

Cedera di punggung dan bahu Qiu karena pemukulan

Pelaku kejahatan yang bertanggung jawab:

Departemen Kepolisian Guandu: +86-871-67190151, +86-871-67361695
Kantor Polisi Xiaobanqiao: +86-871-67361695
He Xuefen: Hakim dari Pengadilan Wuhua
Zhao Xingyue dan Hao Yida: Petugas Kejaksaan
Ou Xiyao, Chen Pengyu, dan Wu Zhengwei: petugas di Penjara Pertama Yunnan

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Electronics Store Owner Suffers Broken Bones after Police Beating

Kunming City, Yunan Province: Eight Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison