(Minghui.org) Seorang warga Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi, berusia 68 tahun mengalami gangguan mental setelah mengalami sepuluh bulan penganiayaan di sebuah pusat penahanan, karena keyakinannya pada Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Huang Zuoping, pensiunan karyawan pabrik tungku listrik, ditangkap pada 10 November 2021, saat berbicara dengan orang-orang tentang penganiayaan Falun Gong. Dia diadili oleh pengadilan setempat pada Mei 2022.
Keluarga Huang mengetahui pada akhir September 2022 bahwa dia mengalami gangguan mental setelah disiksa di Pusat Penahanan No. 1 Kota Nanchang. Dia telah dibebaskan pada saat penulisan. Tidak jelas apakah pihak berwenang masih mengejar penuntutannya.
Huang berlatih Falun Gong pada 1998. Insomnia parah yang terkadang membuatnya tetap terjaga selama seminggu segera menghilang. Karena upayanya yang gigih dalam meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan sejak 1999, dia telah diberikan tiga kali hukuman kamp kerja paksa. Dia disetrum dengan tongkat listrik, dipaksa bekerja tanpa bayaran, dan dipukuli hingga tubuhnya penuh memar.
Selain hukuman kamp kerja paksa, Huang juga dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah dia ditangkap pada 3 Juli 2009 karena membagikan materi Falun Gong. Dia mengalami gangguan mental setelah disiksa di Penjara Wanita Provinsi Jiangxi. Sementara dia pulih dengan melanjutkan latihan Falun Gong, gangguan mentalnya kambuh setelah penangkapan terakhirnya.