(Minghui.org) Seorang wanita lansia di Kota Pingliang, Provinsi Gansu diadili pada 15 September 2022, karena keyakinannya pada Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Pengacara Wu Caihui mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Dia menunjukkan bahwa dakwaan mengklaim 74 eksemplar materi informasi Falun Gong disita dari rumah kliennya padahal sebenarnya hanya 4 eksemplar yang ditemukan. Jaksa tidak dapat menjelaskan perbedaan tersebut, dan dia juga tetap diam ketika pengacara menantangnya menunjukkan dasar hukum untuk membenarkan penganiayaan terhadap Falun Gong. Hakim kemudian menunda sidang di tengah sidang.
Wu ditangkap pada 9 Maret 2022, setelah dilaporkan oleh keamanan lingkungan karena berbicara dengan seorang siswa tentang Falun Gong. Lima petugas menggeledah rumahnya tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan.
Di ruang bawah tanah Departemen Kepolisian Distrik Kongdong, polisi menahan Wu di kursi besi dan menginterogasinya selama empat jam. Dia dibebaskan pada hari yang sama, tetapi dipanggil empat hari kemudian dan diperintahkan untuk membayar denda 20.000 yuan. Polisi mengancam akan menjebloskannya ke penjara jika dia tidak membayarnya.
Polisi kemudian melimpahkan kasus Wu ke kejaksaan. Jaksa mendakwanya atas tuduhan "menindoktrinasi seorang remaja."
Selama persidangan Wu pada 15 September, pengacaranya menanyai jaksa apakah Wu menyebabkan cedera fisik atau mental pada siswa yang dia ajak bicara, jaksa menjawab, “Tidak.”
Jaksa kemudian menuduh Wu sebagai bagian dari “organisasi aliran sesat.” Dia membantah tuduhan itu dan mengatakan tidak ada hukum yang pernah mengkriminalisasi Falun Gong atau melabelinya sebagai aliran sesat di Tiongkok.
Wu bersaksi bahwa kesehatan dan karakternya meningkat dengan berlatih Falun Gong. Dia juga mengatakan bahwa Falun Gong tidak memiliki keanggotaan dan siapa pun bebas untuk bergabung atau meninggalkan latihan.
Jaksa melanjutkan dengan mengatakan bahwa polisi menyita 74 eksemplar pamflet Falun Gong di rumah Wu. Wu kembali membantahnya karena hanya empat eksemplar yang diambil. Dia mengatakan tidak ada petugas yang menggeledah rumahnya yang mengenakan seragam polisi, mereka juga tidak menunjukkan kartu identitas atau surat perintah penggeledahan. Dia juga tidak diberi daftar barang yang disita.
Mengenai 70 eksemplar materi Falun Gong yang tidak ada, pengacara menanyai jaksa apakah dia memverifikasi nomor tersebut dengan polisi dan jaksa menjawab tidak. Baik jaksa maupun polisi tetap bungkam ketika pengacara menanyakan dari mana nomor 74 itu berasal.
Meskipun kurangnya bukti yang sah, jaksa kemudian menuduh Wu melanggar hukum pidana, tetapi jaksa tidak dapat mengartikulasikan hukum mana itu ketika ditekan oleh pengacara.
Setelah hening beberapa saat, hakim menunda sidang dan mengatakan akan mengumumkan putusan di lain waktu. Wu kembali ke rumah pada hari yang sama.