(Minghui.org) Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah mengarang banyak kebohongan untuk membenarkan penganiayaannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga berdasarkan prinsip Sejati-Baik-Sabar. Satu kebohongan besar adalah bahwa “berlatih Falun Gong adalah ilegal,” yang masih dipercayai oleh banyak orang Tionghoa meskipun praktisi Falun Gong terus berusaha untuk menyangkal kebohongan itu. Saya ingin berbagi beberapa pemikiran tentang mengapa hal ini terjadi.
Setelah Falun Gong diperkenalkan ke publik pada 1992, dengan cepat menarik banyak orang yang latihan karena prinsipnya yang mendalam dan manfaat kesehatan yang luar biasa. Rezim komunis Tiongkok pada awalnya mendukung latihan ini, tetapi ketika popularitas Falun Gong meroket, kemudian rezim merasa terancam. Pada 20 Juli 1999, rezim meluncurkan kampanye nasional melawan Falun Gong. Banyak praktisi telah ditangkap, dipenjara, disiksa, atau bahkan organ mereka diambil saat masih hidup.
Karena PKT juga telah mengendalikan media milik negaranya untuk menyebarkan propaganda yang mencoreng Falun Gong selama 23 tahun terakhir, banyak orang Tionghoa telah disesatkan sehingga percaya bahwa "Falun Gong adalah ilegal." Namun, pernyataan ini, setelah diselidiki lebih lanjut, adalah pernyataan palsu yang menipu publik.
“Berlatih Falun Gong Adalah Ilegal”?
Keabsahan pernyataan ini harus ditentukan atas dasar hukum. Jawabannya sederhana: Itu tidak benar. Kongres Rakyat, badan pembuat undang-undang konstitusi Tiongkok, tidak pernah membuat undang-undang yang melarang Falun Gong; karenanya, Falun Gong selalu legal di Tiongkok.
Meskipun demikian, PKT telah melanggar hukum selama bertahun-tahun untuk menganiaya Falun Gong. Untuk membenarkan penganiayaan, PKT menggunakan propaganda untuk mencela dan memfitnah Falun Gong, menghasut kebencian orang-orang terhadap Falun Gong.
Tetapi propaganda kebencian seperti itu bukan merupakan dasar hukum untuk melarang Falun Gong. Rezim komunis telah berada di atas hukum dan melakukan apapun yang mereka inginkan dalam upayanya yang gagal untuk memberantas Falun Gong di Tiongkok.
“Pihak Berwenang Tidak Mengizinkan Orang Berlatih Falun Gong”
Setelah dicuci otak oleh propaganda PKT di TV, radio, dan surat kabar, banyak orang di Tiongkok secara alami menyimpulkan bahwa pihak berwenang tidak mengizinkan orang untuk berlatih Falun Gong, jadi tidak ada yang boleh melakukannya.
Ini mencerminkan situasi yang menyedihkan di Tiongkok: Partai komunis, dengan menempatkan dirinya di atas badan-badan pemerintah, memaksakan kehendaknya sendiri ke seluruh negeri melalui mesin propaganda milik negara, yang menggambarkan kehendak rezim sebagai hukum. Selain itu, rezim melanggar undang-undang yang dia tetapkan sendiri. Misalnya, Konstitusi Tiongkok memberikan hak-hak dasar warga negara termasuk kebebasan berkeyakinan, tetapi rezim memilih untuk menindas Falun Gong dan banyak kelompok lain yang berani mengungkapkan pendapat yang berbeda dari rezim.
Banyak orang Tionghoa menjadi takut akan penganiayaan PKT dan dengan demikian hanya mengikuti perintah PKT, untuk menghindari masalah bagi diri mereka sendiri. Mereka kesulitan memahami mengapa praktisi Falun Gong mempertaruhkan nyawa mereka dalam mencari hak kebebasan berkeyakinan yang dilindungi konstitusi.
Praktek Fait Accompli untuk Melecehkan Para Praktisi
Sementara rezim komunis tidak pernah memiliki dasar hukum untuk melarang Falun Gong, tetapi ia telah menganiaya praktisi sejak Juli 1999 dengan mengutip Pasal 300 Hukum Pidana, yang menetapkan bahwa siapa pun yang menggunakan organisasi aliran sesat untuk merusak penegakan hukum akan dituntut sepenuhnya. Namun, tidak ada hukum di Tiongkok yang pernah menyatakan Falun Gong sebagai aliran sesat. Meskipun demikian, Pasal 300 telah menjadi “dasar hukum” untuk menangkap, menahan, mengadili, menghukum, dan menolak banding praktisi.
Praktek fait accompli yang tidak pernah berakhir ini telah menciptakan kesan bahwa berlatih Falun Gong adalah ilegal dan akan mengakibatkan konsekuensi. Tidak hanya masyarakat umum yang berpikir negatif tentang praktisi Falun Gong, tetapi orang-orang yang dulu mendukung praktisi terkadang juga berbalik melawan praktisi setelah dituduh terlibat atau dianiaya.
Proses transisi dari Pelurusan Fa menuju Fa meluruskan dunia manusia, sangat penting bagi kita praktisi untuk mengklarifikasi fakta dan memulihkan status sah Falun Gong. Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan:
1. Minghui baru-baru ini menerbitkan artikel “Falun Gong Selalu Legal di Tiongkok” yang menjelaskan dengan jelas: menurut hukum Tiongkok, Falun Gong selalu legal; berlatih Falun Gong bukanlah kejahatan; dan penganiayaan rezim komunis terhadap Falun Gong tidak memiliki dasar hukum. Kita dapat menyebarkan informasi dalam artikel ini dengan berbagai bentuk, seperti brosur, gambar, pesan teks, dll.
2. Praktisi dapat menambahkan lebih banyak konten hukum di media mereka sendiri, seperti argumen hukum terhadap penganiayaan, pernyataan pembelaan bagi praktisi Falun Gong, penilaian Pengadilan Tiongkok yang berbasis di London bahwa Partai Komunis Tiongkok telah melakukan kejahatan genosida dalam penganiayaannya terhadap Falun Gong, hukuman pidana yang dimintai pertanggungjawaban oleh negara-negara di seluruh dunia di bawah Undang-Undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Global Magnitsky, dan buletin kejahatan penganiayaan baru-baru ini yang diterbitkan oleh Organisasi Dunia untuk Menyelidiki Penganiayaan terhadap Falun Gong (WOIPFG).
3. Praktisi dapat menjelaskan kepada orang-orang bahwa Falun Gong membawa manfaat bagi masyarakat dan legal menurut hukum Tiongkok. Ditambah lagi, adalah partai komunis yang terus memfitnah Falun Gong. Partai komunis akan diadili dan para pelakunya akan menghadapi sanksi dari negara-negara lain atas kesalahan mereka.
4. Praktisi dapat memberi tahu petugas penegak hukum di Tiongkok bahwa karena Falun Gong adalah legal, tindakan mereka terhadap praktisi Falun Gong telah melanggar hukum dan mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan tersebut.
Artikel ini hanya mewakili pemahaman penulis saat ini yang dimaksudkan untuk berbagi di antara praktisi sehingga kita dapat “Banding belajar banding kultivasi.” (“Berkultivasi Nyata,” Hong Yin I)