Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Penduduk Gansu Diam-diam Mendapat Hukuman Penjara Karena Keyakinannya

10 Des. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Gansu, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Tianshui, Provinsi Gansu diam-diam dijatuhi hukuman dua tahun tujuh bulan setelah ditahan tanpa pemberitahuan selama lebih dari setahun karena berlatih Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Yan Hujiu, 56, sedang berada di toko perlengkapan pertaniannya pada 25 Juni 2021, ketika empat petugas berpakaian preman tiba-tiba muncul dan memerintahkannya menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong. Dia menolak mematuhi dan ditangkap. Polisi menggeledah rumahnya dan buku-buku Falun Gong, komputer, ponsel yang dia gunakan untuk bisnis, dan uang tunai beberapa ratus yuan disita.

Setelah Yan dibawa ke Pusat Penahanan Zaojiaoxiang, pihak berwenang menolak kunjungan keluarganya, dengan alasan dia tidak melepaskan Falun Gong. Keluarganya baru-baru ini mengetahui tentang hukuman penjaranya. Tidak jelas apakah dia dibawa ke penjara atau tetap di pusat penahanan pada saat penulisan ini.

Yan mempelajari Falun Gong pada tahun 1998. Dia berubah dari pemalas menjadi pekerja keras. Pada tahun 2001, dua tahun setelah dimulainya penganiayaan, dia pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong, ditangkap dan dihukum kerja paksa selama dua tahun.

Yan ditangkap lagi pada 1 April 2008. Saat dia masih dalam tahanan, istrinya Ma Xiaohong dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi. Orang tua lansia dan dua anak kecil mereka berjuang untuk merawat diri mereka sendiri.