(Minghui.org) Seorang warga Kota Changchun, Provinsi Jilin, telah dimasukkan ke penjara untuk menjalani hukuman tiga tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Ini adalah ketiga kalinya Lu Daxin dipenjara setelah dua hukuman kerja paksa sebelumnya.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Lu, berusia sekitar 55 tahun, ditangkap di bus pada tanggal 30 Mei 2021. Setelah 15 hari di Pusat Penahanan Weizigou, dia dipindahkan ke Pusat Penahanan No.4 Kota Changchun. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun pada Oktober 2022 dan sekarang berada di Penjara Wanita Provinsi Jilin.
Penganiayaan Sebelumnya
Lu dijebloskan ke kamp kerja paksa (lamanya tidak diketahui) pada Maret 2002. Ketika dia masih di Pusat Penahanan Changchun, para penjaga menutupi kepalanya dengan kantong plastik, mengikatnya, dan kemudian menggantung pergelangan tangannya dengan menarik lengannya ke atas dari belakang. Mereka menyetrum lehernya dengan tongkat listrik yang menyebabkan bengkak dan memar di lehernya. Pantat, tangan, dan kakinya juga menjadi hitam dan biru. Dia tidak dapat merawat dirinya sendiri setelah itu, dan orang lain harus membantunya untuk menyisir rambut dan mencuci wajahnya.
Ilustrasi penyiksaan: Digantung dan disetrum dengan tongkat listrik
Lu ditangkap lagi di rumahnya sebelum Olimpiade Beijing pada malam hari, tanggal 22 April 2008. Dia dijebloskan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Changchun sebulan kemudian. Penjaga memaksanya menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong di luar keinginannya.
Penangkapan ketiga Lu terjadi setelah polisi menemukan materi informasi Falun Gong di dompetnya pada tanggal 14 Juni 2014. Tidak diketahui berapa lama dia ditahan.
Informasi kontak pelaku:
An Tongyu (安彤宇), presiden, Penjara Wanita Provinsi Jilin: +86-431-85375001
Qian Wei (钱伟), direktur bangsal ke-8: +86-18504301922
Gao Yang (高阳), wakil direktur bangsal ke-8: + 86-1850430226
(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)