Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Asal Heilongjiang Dihukum Tiga Tahun Karena Keyakinannya

4 Des. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilongjiang, Tiongkok

(Minghui.org) Zhang Jianhua berjuang melawan banyak penyakit dan memiliki kepribadian yang sangat kompetitif di masa lalu. Setelah mulai berlatih Falun Gong, disiplin spiritual dan meditasi kuno, kesehatannya pulih kembali dan berubah menjadi orang yang damai. Keluarga, tetangga dan rekan kerjanya semua kagum dengan perubahannya.

Karena Zhang memegang teguh keyakinannya setelah rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada 1999, dia ditangkap dua kali dan dihukum tiga tahun penjara. Pekerjaannya juga terdampak, akibatnya dia kehilangan banyak penghasilannya.

Zhang, dari Prefektur Daxing’anling, Provinsi Heilongjiang, pertama kali ditangkap pada 16 September 2017 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia ditahan selama 15 hari di Pusat Penahanan Distrik Jagdachi.

Dia ditangkap lagi pada 6 Agustus 2021, setelah diikuti oleh polisi karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Polisi menyita buku-buku Falun Gong dan barang-barang pribadi lainnya. Karena putranya menghentikan polisi dari menyita uang mereka yang disimpan di rumah, polisi menangkapnya beberapa hari kemudian, menuduhnya dengan “menyerang polisi.” Keluarganya mencurahkan banyak upaya untuk membebaskannya.

Zhang ditahan di Pusat Penahanan Distrik Jagdachi dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Distrik Jagdachi. Pada 16 Juni 2022, Zhang dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang.