(Minghui.org) Seorang wanita berusia 77 tahun di Chongqing ditangkap di rumah pada 31 Agustus 2022 oleh polisi dari Kota Suzhou, Provinsi Jiangsu, yang berjarak sekitar 1.600 km jauhnya. Lei Changrong disidang karena keyakinannya pada Falun Gong pada 5 September dan sejak itu ditahan tanpa komunikasi.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Penderitaan Lei dimulai pada 2 Juni 2021, ketika dia dihentikan di jalan oleh delapan petugas, termasuk polisi setempat dan rekan mereka dari Kota Suzhou, Provinsi Jiangsu. Polisi Suzhou bertanya kepadanya apakah dia mengirimkan surat kepada Zhang Neng, seorang jaksa di Kejaksaan Distrik Wujiang di Suzhou, mendesaknya untuk tidak menganiaya Falun Gong. Polisi menggeledah rumah Lei dan membebaskannya dengan jaminan pada hari yang sama.
Lei ditangkap lagi pada 15 Oktober 2021, dan dibawa ke Suzhou untuk diinterogasi. Lei dibebaskan setelah lima hari. Pengadilan Distrik Wujiang di Suzhou kemudian memberitahu Lei bahwa dia dijadwalkan untuk hadir di pengadilan, tetapi Lei bersikeras bahwa dia tidak melanggar hukum apapun dalam mengirimkan surat tersebut dan menolak untuk pergi.
Dua petugas di Chongqing pergi ke rumah Lei pada akhir Mei 2022 dan berusaha menghubungkannya melalui dengan sidang virtual. Lei menolak bekerja sama. Polisi kemudian memaksa putrinya untuk menandatangani dokumen untuk memperbaharui syarat jaminannya yang akan habis masa berlakunya.
Empat petugas asal Suzhou menangkap Lei pada 31 Agustus dan membawanya ke Suzhou. Dia hadir di Pengadilan Distrik Wujiang lima hari kemudian. Keluarganya sejak itu tidak mengetahui tentang kondisi Lei.
Penganiayaan Sebelumnya
Lei pernah bekerja di Pabrik Mesin Padi dan Minyak Chongqing. Dia mulai berlatih Falun Gong pada September 1997 dan memuji latihan ini karena membantunya sembuh dari banyak penyakitnya, termasuk osteoartritis dan kondisi perut yang parah.
Setelah rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan pada 1999, dia berulang kali menjadi target karena memegang teguh keyakinannya.
Lei pergi ke Beijing mengajukan permohonan untuk berlatih Falun Gong pada 24 September 1999 dan ditangkap. Dia ditahan di Pusat Penahanan Nan’an selama satu bulan setelah dibawa kembali ke Chongqing.
Dia ditangkap lagi pada 27 September 2000, dan rumahnya digeledah. Dia ditahan di Kamp Kerja Paksa Wanita Chongqing selama 13 bulan dan dibebaskan pada akhir Oktober 2001.
Penangkapan berikutnya pada 8 September 2005. Dia dipukuli selama penahanan sehari di kantor polisi, menyebabkan luka di wajah dan lengannya. Sepatunya juga robek.
Penangkapan keempat Lei pada 12 November 2008. Dia pertama ditahan di Pusat Penahanan Nan’an dan kemudian dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Chongqing pada 9 Desember untuk menjalani hukuman dua tahun.
Para penjaga membuatnya kelaparan, melarangnya tidur dan menggunakan kamar kecil, dan tidak mengizinkannya mandi. Dia terus-menerus diborgol, digantung di pergelangan tangannya yang diborgol, dan ditahan di sel isolasi. Para penjaga dan narapidana memukuli dan memakinya sesuka hati. Dia terkadang dipaksa jongkok selama berjam-jam tanpa bergerak. Selain penyiksaan fisik, dia juga menjadi sasaran pemberian obat paksa. Dia terus-menerus pusing, kelelahan, kurus, dan mengalami penurunan ingatan yang signifikan.
Polisi terus mengawasi dan melecehkan Lei setelah dia dibebaskan. Dia tidak bisa mengingat berapa kali petugas masuk ke rumahnya maupun mengancamnya melalui telepon. Dia dan keluarganya sangat trauma dengan tekanan mental. Penganiayaan juga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Jiangsu Police Travel 1,000 Miles to Harass Chongqing Woman in Her 70s