Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Wanita Sakit Diberi Vonis Dua Tahun Karena Keyakinannya pada Falun Gong

7 Des. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Jilin, Tiongkok

(Minghui.org) Seorang wanita sakit di Kota Shulan, Provinsi Jilin, baru-baru ini dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong. Hakim telah mengadili kasusnya di rumahnya tiga bulan sebelumnya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan kultivasi yang mengalami penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Petugas masuk ke rumah Sun Shufen pada tanggal 1 Maret 2022. Mereka menyita buku-buku Falun Gong dan materi informasi lainnya sebelum memerintahkannya untuk menandatangani dokumen untuk melepaskan Falun Gong.

Petugas Zhao Yan menipu Sun untuk pergi ke kantor polisi bersama mereka, berjanji untuk membiarkannya pulang hari itu. Sun pergi bersama mereka, hanya untuk ditangkap dan dibawa ke pusat penahanan lokal. Karena tekanan darahnya yang tinggi, pusat penahanan menolak untuk menerimanya. Dia dibebaskan keesokan harinya.

Polisi pergi ke rumah Sun lagi pada 4 Juli dan memerintahkannya untuk menandatangani dokumen kasusnya. Dia menolak untuk patuh, tetapi keluarganya dipaksa untuk menandatanganinya atas namanya di Pengadilan Kota Shulan dua hari kemudian.

Dua petugas muncul di rumah Sun pada 14 Juli dan mengambil fotonya. Tak lama setelah mereka pergi, keluarganya menerima telepon dari pengadilan, Sun dipanggil besok sore. Keluarganya menjawab bahwa dia sedang menghadapi kondisi medis dan tangan serta kakinya mati rasa. Penelepon mengatakan mereka bisa menjemputnya di rumah.

Pengadilan meneleponnya lagi pada siang hari berikutnya. Suaminya bersikeras bahwa dia tidak pergi ke pengadilan karena kesehatannya. Tidak lama kemudian, polisi muncul dan menanyakan bagaimana keadaannya. Mereka memberi tahu suaminya bahwa pada pemeriksaan fisiknya pada awal Juli, mereka menemukan tumor di perutnya. Suaminya terkejut karena polisi tidak memberi tahu dia tentang pemeriksaan fisik, apalagi tumornya.

Pengadilan Kota Shulan menjadwalkan sidang untuk Sun pada tanggal 6 September. Karena dia terlalu lemah untuk meninggalkan rumah, hakim pergi ke tempatnya untuk mengadakan sidang. Dia baru-baru ini mengumumkan bahwa dia dijatuhi hukuman dua tahun dengan denda 2.000 yuan. Tidak jelas apakah dia telah ditahan untuk menjalani hukumannya.