(Minghui.org) Seorang penduduk di Kota Panshi, Provinsi Jilin baru-baru ini dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin untuk menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong, disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Yu Weyan ditangkap pada 22 Juni 2021, setelah dilaporkan oleh pejabat pemerintah karena mendesaknya untuk tidak terlibat dalam penganiayaan Falun Gong. Ibunya yang berusia 87 tahun juga ditangkap dan ditahan di kantor polisi selama satu hari.
Pihak berwenang dengan cepat menjalani proses untuk menghukum Yu. Keluarganya dirahasiakan dari situasinya. Seorang penjaga di Pusat Penahanan Kota Jilin mengatakan bahwa Yu dijatuhi hukuman lima tahun penjara, tetapi rincian lebih lanjut tentang kasusnya masih belum jelas.
Penganiayaan Yu Sebelumnya
Yu, seorang mantan guru sekolah dasar berusia 62 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman tujuh tahun pada 2002 dan dua setengah tahun pada 2017 karena berlatih Falun Gong. Ibunya yang lanjut usia pernah ditahan selama 15 hari dan juga diberi hukuman satu tahun kerja paksa dan tujuh tahun penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong. Wanita lanjut usia tidak memiliki tempat tinggal setelah dibebaskan pada 2008 dan tinggal bersama Yu,
Hukuman Pertama Tujuh Tahun Penjara
Yu ditangkap dalam penyisiran polisi sekitar Tahun Baru Imlek pada Februari 2002. Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 8 Oktober 2002, dan dipenjarakan di Penjara Wanita Provinsi Jilin. Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, penjaga menghasut narapidana untuk menyiksanya. Dia ditahan di sel isolasi beberapa kali. Meskipun Yu sangat lemah, narapidana mengikat anggota tubuhnya ke empat sudut ranjang atas tempat tidur dan membiarkan tubuhnya melayang selama tujuh hari. Dia menjadi kurus akibat penyiksaan.
Ilustrasi penyiksaan: Digantung dalam posisi elang
Ditangkap Lagi
Yu ditangkap lagi pada 10 Oktober 2012, oleh petugas dari Kantor Polisi Dongning dan anggota staf komite perumahan. Dia diinterogasi saat diikat di kursi besi. Polisi membawanya ke Penjara Kota Jilin pada malam hari. Sepuluh hari kemudian, dia mulai mengalami sesak didadanya dan pusing parah, polisi membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Setelah dokter memastikan bahwa dia menderita stroke, polisi membebaskannya.
Hukuman Penjara Kedua
Lima petugas masuk ke kediaman Yu lainnya di Kota Changchun, Provinsi Jilin pada 12 Maret 2017. Mereka menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, komputer, printer, ponsel, dan kertas fotokopi. Dia dibawa ke Pusat Penahanan No.4 Kota Changchun pada malam hari.
Tak lama setelah itu, Yu mulai muntah dan tidak bisa menahan makanan. Penglihatannya menjadi kabur dan dia merasakan sakit parah pada kakinya. Ketidaknyamanan fisik membuatnya tetap terjaga di malam hari, yang menyebabkan kesehatannya semakin menurun. Ketika penjaga membawanya ke rumah sakit, dia sangat lemah sehingga dia tidak bisa berjalan sendiri. Penjaga menyeretnya dengan borgol, yang memotong pergelangan tangannya dan menyebabkan pergelangan tangannya berdarah.
Yu kemudian dijatuhi hukuman dua setengah tahun oleh Pengadilan Distrik Kuancheng di Changchun.
Setelah dia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada 27 September 2017, penjaga menahannya di sel isolasi selama 45 hari dan memaksanya duduk di bangku kecil tanpa bergerak setiap hari. Duduk menyebabkan rasa sakit yang luar biasa pada pantatnya, yang mengembangkan luka terinfeksi yang merembes dan menempel di celananya. Terkadang penjaga juga memaksa Yu untuk menonton video propaganda selama penyiksaan duduk.
Setelah Yu dibawa ke sel biasa, penjaga masih memaksanya duduk di bangku setiap hari. Penggunaan kamar kecilnya dibatasi dan dia tidak diizinkan mencuci tangannya setelah menggunakan kamar kecil.
Bangku kecil tempat praktisi dipaksa untuk duduk
Pada September 2018, Yu dipukuli oleh narapidana yang bernama Gao Yunxia selama beberapa hari berturut-turut dan akibatnya kehilangan kesadaran. Dia dirawat di rumah sakit selama tiga hari dan setelah dia keluar dan dibawa kembali ke penjara, Gao memaksanya untuk duduk di bangku kecil lagi.
Narapidana lain, Li Jian, memukuli Yu pada Agustus 2019. Kaki dan punggungnya memar dan kulitnya tergores.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Having Served 9.5 Years, Jilin Woman Faces Prosecution Again for Her Faith
Persecution of Falun Gong Practitioners in Jilin Women’s Prison