(Minghui.org) Seorang warga Shanghai berusia 69 tahun terus mencari keadilan ke Pengadilan Tinggi Shanghai. Hal itu dilakukan setelah mosinya untuk mempertimbangkan kembali kasusnya karena berlatih Falun Gong ditolak oleh pengadilan menengah setempat.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Karena menegakkan keyakinannya, Guan Longmei telah dipenjara sewenang-wenang tiga kali dengan total 12 tahun dalam 23 tahun terakhir. Suaminya juga menceraikannya karena tekanan akibat dari penganiayaan.
Guan mengajukan mosi ke Pengadilan Menengah No. 1 Kota Shanghai pada Agustus 2021 untuk menentang hukuman penjara 3,5 tahun terakhir yang dijatuhkan padanya pada tahun 2015. Pengadilan banding mendaftarkan kasus tersebut pada tanggal 18 Oktober. Dia diberitahu pada tanggal 4 Januari 2022 bahwa mosinya ditolak.
Dalam pemberitahuan untuk menolak mosinya, pengadilan menulis bahwa dia tidak memiliki alasan yang sah untuk mengajukan mosi dan kasusnya tidak memenuhi syarat untuk persidangan ulang.
Meski dalam surat permohonan pendaftaran perkaranya disebutkan bahwa perkaranya ditangani oleh hakim Ren Dekang, surat penolakan tertanggal 30 Desember 2021 itu hanya bermaterai resmi pengadilan, tanpa tanda tangan hakim.
Guan melanjutkan untuk mengajukan mosi mempertimbangkan kembali kasus ke Pengadilan Tinggi Shanghai pada tanggal 23 Januari 2022.
Informasi kontak pelaku:
Xue Huijun (薛惠君), panitera Pengadilan Menengah Kota Shanghai: +86-21-34254567
Ren Dekang (任德康), hakim Pengadilan Menengah Kota Shanghai: +86-21-34254567, ext. 6101
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Shanghai Woman Wrongfully Imprisoned and Tortured for 12 Years
Shanghai Practitioner Ms. Guan Longmei Appeals Sentence
Twice Wrongfully Imprisoned, Shanghai Falun Gong Practitioner Tried Again