(Minghui.org) Sebagaimana dikonfirmasi oleh Minghui.org, dua puluh empat praktisi Falun Gong di Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang, terus ditahan karena keyakinan mereka pada Desember 2021.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan kultivasi pikiran dan tubuh yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Praktisi Falun Gong di Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang, yang masih ditahan.
Baris Pertama (kiri ke kanan): Song Yuzhi, Li Guihua, Li Chunhuan, Xie Wei, dan Li Suxian.
Baris Kedua (kiri ke kanan): Liu Yanwei, Zhao Huiling, Zhang Baochun, Liu Yanchan, dan Wen Ying.
Baris Ketiga (kiri ke kanan): Li Shaozhi, Wang Shubo, Liu Jinping, dan Liu Lijie.
Ke-24 orang tersebut berasal dari empat distrik, tiga kota setingkat kabupaten, dan empat kabupaten di wilayah Jiamusi, termasuk Distrik Jiao, Distrik Xiangyang, Distrik Dongfeng, dan Distrik Qianjin; Kota Fujin, Kota Tongjiang dan Kota Fuyuan; dan Kabupaten Huachuan, Kabupaten Huanan, Kabupaten Tangyuan, dan Kabupaten Jiansanjiang. Karena penyensoran yang ketat di Tiongkok, penganiayaan sering kali tidak dilaporkan secara tepat waktu, juga tidak banyak detail yang tersedia.
Di antara 24 praktisi tersebut 18 adalah perempuan. Usia termuda 41 tahun, tertua 72 tahun. Sebelas berusia 50-an tahun, dan 8 berusia 60-an tahun.
Dua puluh dua dari mereka dijatuhi hukuman penjara mulai dari 15 bulan sampai 10 tahun. Hukuman terlama dijatuhkan kepada seorang wanita berusia 68 tahun. Tiga praktisi dijadwalkan akan dibebaskan pada tahun 2022.
Ringkasan kasus masing-masing disediakan di bawah ini.
Dihukum Berat
Wanita Berusia 68 Tahun Dihukum 10 Tahun
Song Yuzhi, 68 tahun, dari Distrik Qianjing, Kota Jiamusi, ditangkap oleh polisi dari Kabupaten Yilan pada tanggal 9 Oktober 2017. Rumahnya digeledah. Kemudian, dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Saat ini, dia ditahan di Penjara Wanita Heilongjiang.
Song Yuzhi
Sebelum penangkapan terakhir, Song yang mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998 telah berulang kali diganggu, ditangkap, dan ditahan karena menolak untuk melepaskan keyakinannya. Keluarganya juga dilibatkan dan dianiaya.
Wanita Berusia 51 Tahun Dihukum Delapan Tahun
Zhao Huiling, 51 tahun, dari Kabupaten Tangyuan, Provinsi Heilongjiang, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2010 setelah dia pulih dari kecelakaan serius dengan melafalkan kalimat keberuntungan “Falun Dafa baik, Sejati-Baik-Sabar baik.”
Zhao Huiling
Pada tanggal 24 April 2020 malam, Zhao dan praktisi lain, Liu Fengyun, sedang memasang materi informasi Falun Gong di jalan ketika polisi menemukannya dan membuntutinya. Keduanya ditangkap keesokan paginya dan rumah mereka digeledah.
Liu dikirim ke rumah sakit ketika dia sakit parah dan kemudian dibebaskan dengan jaminan. Meskipun Zhao dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 28 April, dia terus diganggu oleh polisi.
Pada Oktober 2020, kasus Zhao diajukan ke Kejaksaan Distrik Xiangyang dan dikirim ke Pengadilan Distrik Xiangyang sebulan kemudian.
Pada tanggal 29 Desember 2020, Zhao dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda 10.000 yuan. Dia dibawa ke Penjara Wanita Heilongjiang pada tanggal 8 Juli 2021.
Wanita Jiamusi Ditangkap di Kota Dalian dan Dihukum Tujuh Tahun
Wen Ying, 59 tahun, dari Kota Jiamusi, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Dia ditangkap pada tahun 2016 ketika dia mengunjungi putranya di Kota Dalian, Provinsi Liaoning.
Wen Ying
Pada tahun 2017, Wen dijatuhi hukuman tujuh tahun oleh Pengadilan Distrik Kaifa di Kota Dalian. Saat ini, dia dipenjara di Penjara Wanita Liaoning.
Ditargetkan karena Berbicara
Karena Menggantung Spanduk, Wanita Dihukum Lima Tahun Penjara
Zhao Guiying, 69 tahun, adalah seorang akuntan di Kota Jiamusi. Dia ditangkap karena menggantung spanduk berisi informasi tentang Falun Gong pada tanggal 18 Maret 2019. Penangkapannya disetujui 15 hari kemudian.
Polisi menyerahkan kasus Zhao ke Kejaksaan Kota Jiamusi. Namun, Kejaksaan mengembalikan kasus tersebut karena kurangnya bukti. Polisi memalsukan bukti tambahan dan menyerahkan kasusnya ke kejaksaan yang berbeda, yang kemudian mendakwa Zhao dan menyerahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Xiangyang pada tanggal 28 Agustus.
Pada November 2019, Zhao dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan dikirim ke Penjara Wanita Heilongjiang pada tanggal 28 September 2020.
Wanita Dihukum Empat Tahun, Putusan Dikuatkan
Li Guihua, 67 tahun, seorang pensiunan pekerja pabrik kayu, ditangkap karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong pada tanggal 20 Juni 2019. Rumahnya digeledah dan dia dikirim ke Pusat Penahanan Jiamusi.
Li Guihua
Pada tanggal 28 Desember 2019, Li divonis empat tahun. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut tetapi ditolak. Dia dibawa ke Penjara Wanita Heilongjiang pada tanggal 28 September 2020.
Diam-diam Dihukum
Wanita Heilongjiang Diam-diam Dihukum Empat Tahun Penjara
Li Chunhua, 60 tahun, dari Kota Jiamusi, ditangkap pada tanggal 8 November 2019. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong serta materi terkait. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Jiamusi.
Li Chunhuan
Li, yang mulai berlatih Falun Gong pada Mei 1999, diadili dan dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Distrik Xiangyang pada Desember 2020. Pihak berwenang menyembunyikan dari keluarganya persidangan. Keluarga tidak pernah menerima salinan putusannya.
Pada tanggal 20 Mei 2021, Li dipindahkan ke Penjara Wanita Heilongjiang.
Wanita Heilongjiang Diam-diam Dihukum Enam Tahun
Xie Wei, seorang pensiunan pekerja pabrik kertas berusia 59 tahun, menjadi sasaran karena memegang teguh keyakinannya. Pada Agustus 2017, Xie ditangkap dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Kurang dari dua tahun setelah penangkapannya, polisi kembali mengincarnya.
Xie Wei
Xie ditangkap ketika polisi mendobrak rumahnya segera setelah keluarganya kembali pada tanggal 27 Juli 2019. Lebih dari 30 buku Falun Gong, dua ponsel, laptop, speaker, pemutar mp3, dan barang-barang pribadi lainnya disita. Polisi menolak memberikan informasi apa pun tentang alasan penangkapan dan hanya memberi tahu keluarganya bahwa dia berada di Kantor Polisi Shunhe. Xie diseret ke mobil polisi dan dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi.
Xie ditahan di Pusat Penahanan Jiamusi setelah penangkapannya. Polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Xiangyang pada tanggal 8 November 2019. Kemudian, keluarganya menyewa seorang pengacara, yang sering mengunjungi kantor polisi dan kejaksaan untuk menuntut pembebasannya, tetapi tidak berhasil.
Pada Juli 2021, keluarganya mengetahui bahwa dia telah dijatuhi hukuman enam tahun, setelah menerima telepon dari Penjara Wanita Heilongjiang bahwa dia telah dibawa ke sana. Penjara menolak kunjungan keluarga Xie dan hanya mengizinkan keluarganya untuk melakukan setoran tunai untuknya.
Pria Heilongjiang Diam-diam Dihukum Penjara Karena Keyakinannya
Zhang Guohai, 50 tahun, mantan karyawan Biro Kereta Api Harbin, ditangkap di rumahnya oleh petugas dari Kantor Polisi Zhongshan pada tanggal 27 Juli 2019. Zhao menggeledah rumahnya dan menangkap tetangganya, Zhang Shulan, 72 tahun, yang juga berlatih Falun Gong.
Zhang dan Zhang dibawa ke Kantor Keamanan Domestik Distrik Qianjin dan diinterogasi. Pada malam hari, mereka dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Jiamusi. Polisi dengan cepat menyerahkan kasus mereka ke Kejaksaan Distrik Xiangyang, yang kemudian mendakwa mereka dan meneruskan kasus mereka ke Pengadilan Distrik Xiangyang.
Sejak penangkapan Zhang, pihak berwenang telah menolak kunjungan keluarganya. Baru-baru ini, keluarganya mengetahui bahwa Zhang diam-diam dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Distrik Xiangyang dan dijadwalkan akan dibebaskan pada tanggal 27 Juli 2023.
Keluarga Zhang juga mengkonfirmasi bahwa dia dibawa ke bangsal pelatihan di Penjara Shuangyashan pada tanggal 10 Mei 2021 dan dipindahkan ke Penjara Tailai pada tanggal 3 Juni. Sekarang, dia ditahan di bangsal ke-16 Penjara Tailai dan masih ditolak kunjungan keluarga.
Zhang mempelajari Falun Gong pada tahun 1996. Karena menjunjung tinggi keyakinannya pada Falun Gong dalam menghadapi penganiayaan, Zhang telah ditangkap tujuh kali. Dia ditahan di pusat pencucian otak sekali dan di kamp kerja paksa dua kali. Selama dalam tahanan, dia disetrum dengan tongkat listrik, dipukuli, dan dipaksa duduk di bangku kecil tanpa bergerak selama berjam-jam. Tempat kerjanya memecatnya dan polisi memeras dengan denda besar dari keluarganya. Tidak dapat menanggung penganiayaan, istrinya menceraikannya. Sejak tahun 2008, ia dipaksa mengungsi untuk menghindari penganiayaan dan dimasukkan dalam daftar orang yang dicari polisi pada tahun 2009.
Penangkapan Berulang
Wanita Heilongjiang Dihukum Penjara, Harta Keluarga Disita Polisi
Jing Yuhua, seorang pensiunan karyawan perusahaan pemanas berusia 63 tahun, ditangkap di luar gedung apartemennya oleh petugas polisi pada tanggal 31 Agustus 2020. Polisi mengambil kuncinya dan menyita buku-buku Falun Gong, komputer, dan barang-barang pribadi lainnya.
Polisi menginterogasinya di kantor polisi setempat sebelum membawanya ke Pusat Penahanan Kota Jiamusi. Polisi dengan cepat menyerahkan kasus Jing ke Kejaksaan Distrik Xiangyang, yang segera mendakwanya dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Xiangyang.
Jing hadir di pengadilan pada akhir Desember 2020. Hakim menghukum Jing 3,5 tahun beberapa hari kemudian.
Jing mempelajari Falun Gong pada Agustus 1995. Setelah rezim komunis melancarkan penganiayaan, Jing ditangkap beberapa kali karena menegakkan keyakinannya. Dia dihukum tiga tahun kerja paksa dan mengalami berbagai metode penyiksaan dalam tahanan, termasuk pemukulan, dicekoki makan secara paksa, suntikan obat-obatan yang tidak diketahui, dan diborgol ke sebuah cincin di lantai. Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, dia terpaksa tinggal jauh dari rumah. Polisi malah mengganggu keluarganya dan memeras sejumlah besar uang dari dia dan keluarganya.
Warga Heilongjiang Dihukum Penjara karena Berbicara Karena Keyakinannya pada Falun Gong
Liu Chunjing, 60 tahun, ditangkap karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong pada tanggal 3 Juli 2019. Rumahnya digeledah.
Kejaksaan Kabupaten Huanan menyetujui penangkapan Liu pada tanggal 17 Juli 2019 dan memindahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Xiangyang pada tanggal 14 Oktober 2019. Dia didakwa pada April 2020 dan diadili oleh Pengadilan Distrik Xiangyang pada tanggal 8 Desember 2020. Dia didakwa dan dijatuhi hukuman 4 tahun pada pertengahan Januari 2021, dan dipenjara di Penjara Wanita Heilongjiang sejak Agustus 2021.
Ini bukan pertama kalinya Liu ditangkap. Dia ditangkap pada tahun 2005 dan dihukum dua tahun di Kamp kerja paksa Xigemu. Hanya satu tahun setelah dia kembali ke rumah, dia ditangkap lagi karena membagikan brosur Falun Gong pada tanggal 5 Agustus 2008. Dia dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Kabupaten Huanan pada tanggal 26 Desember 2009 dan dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang.
Setelah Dipenjara Selama Lima Tahun, Pria Jiamusi Dihukum Lagi Karena Keyakinannya
Duan Yifa, 71 tahun, ditangkap di rumahnya pada tanggal 26 Juli 2019. Mereka menggeledah apartemennya dan menyita buku-buku Falun Gong, ponsel, kartu identitas, dan buku register rumah tangga. Petugas tidak menunjukkan identitas atau surat perintah penggeledahan, dan keluarga Duan tidak menerima surat penahanan atau daftar barang yang disita.
Ketika keluarga Duan menelepon Pengadilan Distrik Xiangyang pada akhir tahun 2020 untuk menanyakan tentang tanggal persidangannya, hakim memberi tahu mereka bahwa sidang telah diadakan dan dia sedang dalam proses menentukan putusannya. Kemudian, keluarganya mengetahui bahwa Duan telah dijatuhi hukuman lima tahun.
Pada tanggal 11 Mei 2021, istri Duan menerima telepon dari Penjara Tailai yang memberitahukan bahwa Duan telah dipindahkan ke penjara.
Duan mulai berlatih Falun Gong pada Juni 1998. Setelah Partai Komunis Tiongkok melancarkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada Juli 1999, dia dijatuhi hukuman lima tahun pada tahun 2002 dan dibebaskan pulang pada tanggal 9 Januari 2007.
Guru Sekolah Menengah Dihukum Empat Tahun Penjara
Liu Yanchang, 57 tahun, adalah mantan guru di Sekolah Menengah Kota Linjiang di Provinsi Heilongjiang. Pada tanggal 1 Agustus 2019, Liu ditangkap dan rumahnya digeledah. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan saat ini dipenjara di Penjara Tailai.
Liu Yanchang
Sebelum penangkapan terakhir, Liu dipenjara karena menyebarkan materi informasi Falun Gong di Desa Donghong, Kota Tongjiang, pada tahun 2007.
Wanita Heilongjiang Dihukum Empat Tahun Karena Keyakinannya, Banding Ditolak
Wang Shubo, 56 tahun, dijatuhi hukuman empat tahun pada tanggal 24 September 2021. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, banding tersebut baru-baru ini ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Jiamusi.
Wang Shubo
Liu Yanwei and Zhang Baochun
Pada tanggal 1 Agustus 2019, Zhang ditangkap di rumahnya. Rumahnya digeledah juga. Dua bulan kemudian, pada tanggal 1 Oktober, Liu juga ditangkap.
Zhang dijatuhi hukuman 4,5 tahun pada tanggal 10 Januari 2020 dan dikirim ke Penjara Tailai. Sedangkan, Liu dijatuhi hukuman 5 tahun setelah sidang pengadilan pada tanggal 17 Desember 2020. Dia meminta untuk mengajukan banding tetapi tidak jelas apakah dia telah diizinkan.
Pada tahun 2021, Liu dipindahkan ke Penjara Wanita Heilongjiang.
Polisi Menangkap Pria Berusia 44 Tahun Setelah Menangkap Istrinya Beberapa Hari Sebelumnya
Qiu Baicheng, 44 tahun, ditangkap di tokonya pada siang hari, tanggal 18 September 2020. Mobilnya disita. Istrinya, Ding Shuyan, ditangkap sebelumnya. Keduanya ditahan di Pusat Penahanan Jiamusi.
Pada tahun 2021, kasus mereka diserahkan ke Pengadilan Distrik Xiangyang. Qiu dijatuhi hukuman tiga tahun dan terus ditahan di Pusat Penahanan Jiamusi sedangkan Ding dijatuhi hukuman tiga tahun masa percobaan dan dibebaskan.
Ditangkap Bersamaan
Dihukum 3,5 Tahun Karena Mempelajari Buku-buku Falun Gong
Pada tanggal 4 Januari 2022, Pengadilan Distrik Xiangyang memberi tahu keluarga Liu Jinping, 41 tahun, bahwa dia telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun dan denda 15.000 yuan.
Liu Jinping
Liu ditangkap di rumahnya saat mempelajari ajaran Falun Gong dengan empat praktisi lain, termasuk ibunya, pada tanggal 14 Mei 2021. Rumahnya digeledah dan buku-buku Falun Gong, printer, dan foto pencipta Falun Gong disita. Dia dipukuli dan diinterogasi oleh polisi dan kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jiamusi. Tiga praktisi lainnya dibebaskan pada hari yang sama.
Pada Agustus 2021, kasus Liu diserahkan ke Pengadilan Distrik Xiangyang.
Sidang diadakan pada tanggal 31 Desember 2021 dan Liu dijatuhi hukuman pada tanggal 4 Januari 2022.
Wanita Heilongjiang Dihukum Penjara Karena Keyakinannya
Liu Lijie, 52 tahun, mantan guru di Kota Jiamusi, pernah dianiaya karena mengungkap kebrutalan polisi pada tahun 2014.
Liu Lijie
Liu diikuti oleh polisi ketika dia pergi ke rumah Dong Shuxian, 92 tahun, untuk pertemuan pada tanggal 14 Oktober 2020. Polisi mendobrak masuk sekitar pukul 15:00 dan menangkap sembilan praktisi Falun Gong di pertemuan itu, termasuk Dong, Liu, ibunya Yu Xiulan, 79 tahun, Shan Yuqin, 74 tahun, Cai Rong, Zhang Shuhua, Cui Shengyun, Li Xiurong, dan Qin Yuzhen. Lima terakhir dari mereka semua berusia 50-an atau 60-an tahun. Suami Liu, Wang Xu, yang tidak berlatih Falun Gong dan memberinya tumpangan di sana, juga ditangkap. Meskipun Liu juga dibebaskan dengan jaminan segera setelah dia gagal dalam pemeriksaan fisik, polisi terus-menerus mengganggunya melalui telepon.
Polisi menyerahkan kasus Liu ke Kejaksaan Distrik Xiangyang pada awal September 2021. Kemudian, jaksa memberikan tahanan rumah enam bulan untuknya.
Awalnya, pengadilan Distrik Xiangyang menjadwalkan sidang pada tanggal 24 September namun menundanya sampai tanggal 28 September, yang kembali dibatalkan. Dalam prosesnya, hakim Song Tao berulang kali menghalangi pembela Liu untuk mewakilinya di pengadilan.
Ketika pengacara profesional Liu mengatakan kepada pengadilan bahwa dia memiliki benturan jadwal ketika hakim menjadwalkan sidang lagi untuk tanggal 12 Oktober, hakim menolak permohonan pengacara untuk menjadwal ulang sesi dan menunjuk seorang pengacara untuk mewakili Liu.
Pada tanggal 4 November, kepala polisi memberi tahu Liu dan keluarganya bahwa Song sekarang mengakui bahwa sidang pada tanggal 12 Oktober tidak sah karena pengacara Liu tidak hadir. Dia mengatakan bahwa dia telah mengatur sidang lain pada tanggal 16 November dan dia bisa meminta pengacaranya untuk hadir.
Setelah mendiskusikan masalah ini dengan Liu, pengacara setuju bahwa dia tidak menghadiri sidang karena Song telah melanggar prosedur hukum selama ini dan tidak ada gunanya dia menghadiri sesi yang dijadwalkan ulang. Sebaliknya, dia akan mencari keadilan untuknya melalui saluran lain.
Pada sidang tanggal 16 November, Liu tetap diam untuk memprotes penganiayaan. Song mengancam akan memberinya hukuman lebih lama jika dia tidak mau bekerja sama.
Sehari kemudian, Song menjatuhkan hukuman penjara 3,5 tahun dan mendenda Liu 15.000 yuan.
Liu mengajukan banding atas putusan tersebut tetapi Pengadilan Menengah Jiamusi menguatkannya.
Menghadapi Penuntutan
Dua Praktisi Falun Gong Menghadapi Dakwaan Karena Keyakinannya
Zuo Chenghua, 60 tahun, Tu Xiuxia, 59 tahun, dan praktisi lain ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Pertanian Shengli pada tanggal 8 Agustus 2021 karena memberi tahu orang lain tentang penganiayaan Falun Gong. Kasus mereka diserahkan ke departemen kepolisian Jiansanjiang karena petugas di Kantor Polisi Pertanian Shengli belum pernah menangani kasus Falun Gong sebelumnya.
Rumah praktisi digeledah dan mereka ditahan selama 15 hari di Pusat Penahanan Tongjiang.
Pada tanggal 24 Agustus 2021, praktisi ketiga dibebaskan sedangkan Zuo dan Tu dikirim ke Pusat Penahanan Kabupaten Huanan sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan Jiamusi. Penangkapan mereka disetujui pada tanggal 3 September dan kasus mereka kemudian diserahkan ke Pengadilan Jiansanjiang.
Kedua praktisi tersebut masih ditahan di Pusat Penahanan Jiamusi dan saat ini menghadapi dakwaan.
Akan Dibebaskan pada Tahun 2022
Tiga Wanita Heilongjiang Dihukum Penjara karena Meningkatkan Kesadaran tentang Penganiayaan Keyakinan Mereka
Setelah hampir sembilan bulan ditahan, tiga penduduk Kota Jiamusi, Provinsi Heilongjiang, dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka pada Falun Gong.
Li Suxian, seorang pensiunan dari sebuah toko berusia 72 tahun, Xu Yanping, seorang pensiunan pekerja pabrik plastik berusia 61 tahun, dan Zuo Ying, 57 tahun, ditangkap pada tanggal 1 Juli 2020 setelah dilaporkan karena memasang informasi tentang Falun Gong di sebuah desa. Polisi menggeledah rumah mereka dan menyita buku-buku Falun Gong dan komputer mereka.
Li Suxian
Xu dan Zuo ditahan di Pusat Penahanan Jiamusi sedangkan Li dibebaskan dengan jaminan setelah dia ditolak masuk karena tekanan darah tinggi. Polisi menempatkan dia di bawah tahanan rumah pada tanggal 7 Agustus.
Ketiga praktisi didakwa oleh Kejaksaan Distrik Xiangyang pada tanggal 12 November 2020. Pengacara Xu dan Li diberitahu pada tanggal 20 Desember bahwa sidang mereka akan diadakan pada tanggal 31 Desember 2020 tetapi kemudian ditunda sampai tanggal 18 Maret 2021.
Li dijatuhi hukuman dua tahun dan tiga bulan, Xu satu tahun dan sepuluh bulan, dan Zuo satu tahun dan delapan bulan. Mereka juga didenda masing-masing 5.000 yuan. Para praktisi mengajukan banding atas putusan tersebut.
Pihak berwenang berusaha menahan Li setelah persidangan tetapi dia ditolak masuk lagi oleh Pusat Penahanan Jiamusi karena kondisinya.
Pengadilan Menengah Kota Jiamusi memberi tahu tiga praktisi tentang keputusan untuk menegakkan vonis asli mereka pada akhir Juli 2021.
Pada tanggal 6 Agustus 2021, Li ditahan kembali di Pusat Penahanan Huanan. Xu dan Zuo, yang telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Jiamusi sejak penangkapan mereka, dipindahkan ke Penjara Wanita Heilongjiang pada tanggal 11 Agustus.
Keluarga Li menerima surat dari Penjara Wanita Heilongjiang pada tanggal 27 Desember 2021 yang memberi tahu mereka bahwa Li telah dipindahkan ke penjara.
Xu dan Zuo akan dibebaskan ke rumah pada tahun 2022.
Hakim Menegakkan Hukuman Penjara Praktisi Falun Gong Setelah Gagal Memecat Pengacara Pembela
Li Shaozhi, 59 tahun, mantan pekerja di pabrik Mesin Pertambangan Batubara Kota Jiamusi, ditangkap pada tanggal 22 September 2017. Rumahnya digeledah dan dia dijatuhi hukuman lima tahun pada tanggal 10 Mei 2019. Dia dikirim ke Penjara Changchun.
Li Shaozhi
Sebelum pemenjaraan terakhirnya, Li, yang mulai berlatih Falun Gong pada Agustus 1998, menjalani lima tahun penjara lagi antara tahun 2006 dan 2011, juga karena berlatih Falun Gong.