Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tiga Wanita di Provinsi Shandong Dijatuhi Hukuman Penjara karena Keyakinannya

19 Feb. 2022 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Shandong, Tiongkok

(Minghui.org) Tiga wanita di Kota Taian, Provinsi Shandong, dijatuhi hukuman penjara pada akhir tahun 2021 karena berlatih Falun Gong. Dua dari mereka baru-baru ini dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Shandong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Yang Huixia, 59, adalah seorang pensiunan guru. Dia mengajar di Sekolah Menengah No.2 Kota Taian. Dia ditangkap pada 24 November 2020, ketika dia mengunjungi rekan praktisi Xie Qingling. Polisi menggeledah rumah Xie pada saat itu.

Yang pertama kali ditahan di Pusat Penahanan Kota Xintai dan kemudian Pusat Penahanan Kota Taian. Polisi menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Taishan. Dia diadili di Pengadilan Distrik Taishan pada September 2021 dan dijatuhi hukuman empat tahun. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Taian, yang memutuskan untuk menegakkan putusan asli.

Xie diadili pada 15 Juli 2021, dan kemudian dijatuhi hukuman tujuh tahun dengan denda 20.000 yuan (Rp 44.000.000). Bandingnya juga ditolak.

Praktisi ketiga, Zhou Min, 67, yang dulu bekerja di pabrik kawat tembaga, ditangkap pada 25 November 2020. Belasan petugas mendobrak pintu pengamannya. Buku-buku Falun Gong, komputer, printer, kalender buatan sendiri dengan berisi informasi Falun Gong, dan perlengkapan kantornya disita.

Zhou diadili oleh Pengadilan Distrik Taishan pada 16 Juli 2021, melalui panggilan video di Pusat Penahanan Kota Taian. Hakim berulang kali memerintahkan dia untuk mengaku bersalah, tetapi dia bersikeras bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dengan berlatih Falun Gong.

Zhou kemudian dijatuhi hukuman lima tahun dan didenda dalam jumlah yang tidak diketahui. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Taian, yang memutuskan untuk menegakkan putusan tersebut.

Sebelum hukuman terakhirnya, Zhou telah menjalani tiga hukuman kamp kerja paksa dan hukuman penjara, dengan total 11 tahun. Dia dipecat dari pekerjaannya selama masa hukuman kamp kerja paksa pertamanya pada tahun 2000 dan suaminya menceraikannya selama masa hukuman ketiganya antara 2007 dan 2009.

Baik Zhou maupun Yang sedang menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Shandong.

Informasi kontak pelaku:

Liu Xingyu (刘兴钰), sekretaris, Komite Urusan Politik dan Hukum Distrik Taishan
Li Xiaoming (李晓明), wakil kepala, Kantor Keamanan Domestik Distrik Taishan: +86-18653898107
Zhang Rengang (张仁岗), hakim, Pengadilan Distrik Taishan: +86-538-8625173

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Having Spent Eleven Years Behind Bars, Shandong Woman Tried Again for Her Faith

Tai’an City, Shandong Province: Eleven Residents Arrested in Two Days for Their Faith